18 Unit Pemadam Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran didekat Laps Cipinang

- Redaksi

Saturday, 1 February 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran di gudang penyimpanan barang bekas
(Dok. Ist)

Kebakaran di gudang penyimpanan barang bekas (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah rumah yang berlokasi di sebelah Lapas Cipinang, Jakarta Timur, mengalami kebakaran. Saat ini, api telah berhasil dipadamkan.

Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh TMC Polda Metro melalui akun media sosial X (@TMCPoldaMetro), insiden kebakaran ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 19.35 WIB.

“Terjadi kebakaran sekitar 19.35 Wib di samping LP Cipinang Jaktim untuk yang terbakar rumah tinggal lantai 2. Saat ini sudah dapat dipadamkan,” tulis @TMCPoldaMetro

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menangani kejadian tersebut, sebanyak 18 unit mobil pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi.

“(Sebanyak) 18 unit dan 90 personel telah dikerahkan, lalu pada pukul 20.22 WIB operasi pemadaman masuk ke tahap pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap,” tulis akun Instagram Pemadam Jakarta, @humasjakfire

Baca Juga :  SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!

Bangunan yang terbakar berada di Jalan Cipinang Lontar, RT 15 RW 6, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.

Upaya pemadaman membuahkan hasil, dan api berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.08 WIB.

Hingga kini, belum ada informasi mengenai kemungkinan korban jiwa maupun tingkat kerusakan yang ditimbulkan akibat peristiwa ini.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru