18 Unit Pemadam Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran didekat Laps Cipinang

- Redaksi

Saturday, 1 February 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran di gudang penyimpanan barang bekas
(Dok. Ist)

Kebakaran di gudang penyimpanan barang bekas (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah rumah yang berlokasi di sebelah Lapas Cipinang, Jakarta Timur, mengalami kebakaran. Saat ini, api telah berhasil dipadamkan.

Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh TMC Polda Metro melalui akun media sosial X (@TMCPoldaMetro), insiden kebakaran ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 19.35 WIB.

“Terjadi kebakaran sekitar 19.35 Wib di samping LP Cipinang Jaktim untuk yang terbakar rumah tinggal lantai 2. Saat ini sudah dapat dipadamkan,” tulis @TMCPoldaMetro

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menangani kejadian tersebut, sebanyak 18 unit mobil pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi.

“(Sebanyak) 18 unit dan 90 personel telah dikerahkan, lalu pada pukul 20.22 WIB operasi pemadaman masuk ke tahap pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap,” tulis akun Instagram Pemadam Jakarta, @humasjakfire

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Yogyakarta

Bangunan yang terbakar berada di Jalan Cipinang Lontar, RT 15 RW 6, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.

Upaya pemadaman membuahkan hasil, dan api berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.08 WIB.

Hingga kini, belum ada informasi mengenai kemungkinan korban jiwa maupun tingkat kerusakan yang ditimbulkan akibat peristiwa ini.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru