Mengintip Harta Kekayaan Manuarar Sirait yang Pilih Hengkang dari PDIP

- Redaksi

Tuesday, 16 January 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Manuarar sirait yang memutuskan untuk hengkang dari PDIP
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Maruarar Sirait menjadi sorotan publik setelah ia mengumumkan mundur sebagai kader partai politik PDI Perjuangan. 

Hal ini disebabkan oleh keputusan politiknya untuk mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. 

“Saya ucapkan terima kasih ke Bu Mega (Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri), sudah izinkan saya berbakti kepada PDIP. Dan saya berdiskusi dengan keluarga terdekat. Saya memutuskan untuk pamit dari PDIP hari ini,” kata Maruarar atau akrab disapa Ara, dikutip Selasa (16/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ara berdoa agar PDI Perjuangan tetap menjadi partai yang besar dan memperjuangkan Pancasila. 

Baca Juga :  Dua PMI Asal Jember di Arab Saudi Tak Digaji, Minta Dipulangkan ke Tanah Air

Meskipun ia tidak menjelaskan akan bergabung ke partai apa di masa depan, Ara memastikan bahwa ia akan mengikuti langkah Presiden Joko Widodo, yang merupakan salah satu kader PDI Perjuangan.

“Saya memilih mengikuti langkah Pak Jokowi. Karena saya percaya Pak Jokowi merupakan pemimpin yang dipercaya rakyat Indonesia. Kepercayaan publiknya 75%-80%. Beliau sudah memperjuangkan banyak hal,” kata Ara.

Nama Ara juga menjadi sorotan pada akhir tahun 2023, ketika ia mengunggah foto makan malam bersama beberapa orang terkaya di Indonesia seperti Sugianto Kusuma alias Aguan, Prajogo Pangestu, Frangky Wijadja, dan Boy Thohir.

Selain itu, Ara juga pernah menjabat sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dan sebagai ketua Taruna Merah Putih, organisasi sayap PDI Perjuangan.

Baca Juga :  Kades Muda Didik Subagio Daftar Bacabup Ponorogo Lewat PKB

Saat menjadi anggota DPR, Ara melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 85,8 miliar setelah dikurangi utang. Dia memiliki utang sebesar Rp 33,79 miliar.

Sebagian besar harta Ara berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp 74,48 miliar. Properti yang dimilikinya tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Sumatra Utara.

Menurut LHKPN, Ara memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,15 miliar yang terdiri dari mobil Fotton Ambulance (2012) senilai Rp 94,5 juta, Toyota Alphard (2017) senilai Rp 713,77 juta, dan Toyota Fortuner (2017) senilai Rp 344 juta. Semua kendaraan tersebut didapatkan dari hasil kerja kerasnya.

Ara juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 7,42 miliar, surat berharga senilai Rp 11,08 miliar, dan kas serta setara kas senilai Rp 19,95 miliar.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB