Agnez Mo Terbukti Melanggar Hak Cipta, Dijatuhi Denda Rp 1,5 Miliar

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agnez Monica (Dok. Ist)

Agnez Monica (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah dalam pelanggaran hak cipta lagu milik Ari Bias. Keputusan ini setelah melalui proses hukum yang dimulai sejak 11 September 2024.

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang diwakili oleh Piyu Padi Reborn dan Badai eks-Kerispatih, menyambut baik keputusan ini. Mereka bertekad untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pencipta lagu di Indonesia.

Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST yang diumumkan pada 30 Januari 2025 menyatakan bahwa Agnez Mo telah menggunakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya, Ari Sapta Hernawan (Ari Bias), pada tiga konser komersial.

Sebagai hasilnya, majelis hakim memutuskan Agnez Mo untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Ari Bias, melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang, menegaskan pentingnya izin dari pencipta lagu sebelum lagu digunakan dalam pertunjukan komersial, untuk melindungi hak cipta karya tersebut.

Konser yang dimaksud adalah:

  • 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya: Rp 500 juta
  • 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta: Rp 500 juta
  • 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung: Rp 500 juta

Agnez Mo juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.580.000. Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Agnes Mo.

Berita Terkait

Ananda Sukarlan Tampilkan Karya Terbaru Bora Ring dalam Konser Gabalandhurra
Tahun Berkarya, Reza Rahadian Kini Lebih Santai Hadapi Kritik
Dere Resmi Rilis Album Kedua “Berbunga”, Cerita Tentang Cinta dan Patah Hati
Viral di Media Sosial: NIKI Menyanyikan Ulang Lagu ‘You’ll Be in My Heart’ Karya Phil Collins
Kabar Duka: Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank, Tutup Usia
Terungkap! Sosok Nico Surya yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven
Luna Maya Akui Tantangan Perankan Tokoh Nyai di Film “Gundik”
Gibran: Film Jumbo Tanda Era Baru Animasi Indonesia

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 09:59 WIB

Ananda Sukarlan Tampilkan Karya Terbaru Bora Ring dalam Konser Gabalandhurra

Tuesday, 29 April 2025 - 10:44 WIB

Tahun Berkarya, Reza Rahadian Kini Lebih Santai Hadapi Kritik

Monday, 28 April 2025 - 09:01 WIB

Dere Resmi Rilis Album Kedua “Berbunga”, Cerita Tentang Cinta dan Patah Hati

Sunday, 27 April 2025 - 14:11 WIB

Viral di Media Sosial: NIKI Menyanyikan Ulang Lagu ‘You’ll Be in My Heart’ Karya Phil Collins

Sunday, 27 April 2025 - 08:55 WIB

Kabar Duka: Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank, Tutup Usia

Berita Terbaru

Polytron (Dok. Ist)

Otomotif

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

Berita

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Minuman kaya antioksidan (Dok. Ist)

Lifestyle

5 Minuman Kaya Antioksidan untuk Menurunkan Risiko Kanker

Thursday, 1 May 2025 - 10:17 WIB