Entertainment

Agnez Mo Terbukti Melanggar Hak Cipta, Dijatuhi Denda Rp 1,5 Miliar

SwaraWarta.co.id -Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah dalam pelanggaran hak cipta lagu milik Ari Bias. Keputusan ini setelah melalui proses hukum yang dimulai sejak 11 September 2024.

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang diwakili oleh Piyu Padi Reborn dan Badai eks-Kerispatih, menyambut baik keputusan ini. Mereka bertekad untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pencipta lagu di Indonesia.

Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST yang diumumkan pada 30 Januari 2025 menyatakan bahwa Agnez Mo telah menggunakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya, Ari Sapta Hernawan (Ari Bias), pada tiga konser komersial.

Sebagai hasilnya, majelis hakim memutuskan Agnez Mo untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Ari Bias, melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang, menegaskan pentingnya izin dari pencipta lagu sebelum lagu digunakan dalam pertunjukan komersial, untuk melindungi hak cipta karya tersebut.

Konser yang dimaksud adalah:

  • 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya: Rp 500 juta
  • 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta: Rp 500 juta
  • 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung: Rp 500 juta

Agnez Mo juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.580.000. Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Agnes Mo.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Caramu Membantu Jika Ada Teman yang Memiliki Kesulitan Ekonomi? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana caramu membantu jika ada teman yang memiliki kesulitan ekonomi? Menghadapi situasi di…

7 hours ago

Bagaimana Urban Farming Bisa Menjadi Langkah Awal yang Baik Bagi Milenial yang Tinggal di Perkotaan untuk Memulai Karir di Green Jobs?

SwaraWarta.co.id - Bagaimana urban farming bisa menjadi langkah awal yang baik bagi milenial yang tinggal…

7 hours ago

Cara Hapus Riwayat Tontonan di TikTok dengan Cepat, Biar FYP Kamu Segar Lagi!

SwaraWarta.co.id - Cara hapus riwayat tontonan di TikTok ternyata sangat mudah untuk dilakukan, lho! Apakah…

7 hours ago

Nggak Pake Antre Lagi! Ini Cara Membuat Paspor Online Terbaru yang Praktis dan Anti Ribet

SwaraWarta.co.id - Cara membuat paspor online kini menjadi solusi terbaik buat kamu yang punya mobilitas…

8 hours ago

Ms. Jackson Bar Jakarta, Tempat Menikmati Live Music dan Cocktail dalam Suasana Modern

Jakarta memiliki banyak pilihan tempat hiburan malam, mulai dari rooftop bar, cocktail lounge, hingga live…

11 hours ago

Frui Batam, Gelato Artisan dengan Bahan Alami dan Cita Rasa Autentik

Batam tidak hanya dikenal sebagai kota industri dan destinasi wisata belanja, tetapi juga memiliki beragam…

12 hours ago