Entertainment

Agnez Mo Terbukti Melanggar Hak Cipta, Dijatuhi Denda Rp 1,5 Miliar

SwaraWarta.co.id -Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah dalam pelanggaran hak cipta lagu milik Ari Bias. Keputusan ini setelah melalui proses hukum yang dimulai sejak 11 September 2024.

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang diwakili oleh Piyu Padi Reborn dan Badai eks-Kerispatih, menyambut baik keputusan ini. Mereka bertekad untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pencipta lagu di Indonesia.

Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST yang diumumkan pada 30 Januari 2025 menyatakan bahwa Agnez Mo telah menggunakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya, Ari Sapta Hernawan (Ari Bias), pada tiga konser komersial.

Sebagai hasilnya, majelis hakim memutuskan Agnez Mo untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Ari Bias, melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang, menegaskan pentingnya izin dari pencipta lagu sebelum lagu digunakan dalam pertunjukan komersial, untuk melindungi hak cipta karya tersebut.

Konser yang dimaksud adalah:

  • 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya: Rp 500 juta
  • 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta: Rp 500 juta
  • 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung: Rp 500 juta

Agnez Mo juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.580.000. Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Agnes Mo.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

7 Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro Agar Cuan Maksimal

SwaraWarta.co.id - Ada beberapa cara mengatur akun pembayaran Bagi para konten kreator, fitur Facebook Professional…

16 hours ago

5 Cara Masak Daging Kurban Biar Empuk dan Memiliki Cita Rasa yang Enak

SwaraWarta.coid – Bagaimana cara masak daging kurban biar empuk? Momen Idul Adha selalu membawa sukacita,…

18 hours ago

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Apakah boleh makan sebelum sholat Idul Adha? Menjelang hari raya kurban, banyak umat…

19 hours ago

Jelaskan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Identitas Diri Seseorang, Jelaskan Perkembangan Kognitif dan Sosioemosional Anak pada Anak Usia Dini?

SwaraWarta.co.id – Jelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan identitas diri seseorang, jelaskan perkembangan kognitif dan sosioemosional…

20 hours ago

JELASKAN KONSEP IDEAL OER? BERIKUT INI PEMBAHASANNYA SECARA LENGKAP!

SwaraWarta.co.id - Jelaskan konsep ideal OER? Di era digital yang berkembang pesat saat ini, pendidikan…

20 hours ago

Mengapa Membuka Akses Belajar di Era Digital Menjadi Hal yang Sangat Penting? Bagaimana Hubungannya dengan Hak Cipta yang Restriktif?

SwaraWarta.co.id - Mengapa membuka akses belajar di era digital menjadi hal yang sangat penting? bagaimana…

2 days ago