Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial MR (34) asal Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur, ditangkap oleh pihak berwajib karena diduga memperkosa seorang bocah berusia 11 tahun.
Kejadian itu bermula ketika korban bersama adiknya sedang mandi di sungai. Sementara itu, pelaku yang berada di tepi sungai mencari sayur pakis.
“Saat korban mandi, tersangka ini sedang mencari sayur pakis di pinggir sungai,” kata Kapolsek Tempurejo, AKP Heri Suparno, dilansir detikJatim, Senin (24/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat korban, pelaku mengajak korban, adiknya, dan temannya ke tepi sungai untuk membuat perahu dari batang pohon pisang.
Adik dan teman korban mengikuti ajakan pelaku, sementara korban tetap mandi di sungai seorang diri.
Beberapa waktu kemudian, korban menyusul pelaku, adik, dan temannya. Saat tiba di lokasi, adik dan temannya sudah berada di sungai dan menaiki perahu yang telah dibuat oleh pelaku.
“Saat tersangka menyelesaikan perahu lainnya, korban datang seorang diri lalu memperkosa korban,” ujar Heri.
SwaraWarta.co.id - 1 hektar berapa meter persegi sebenarnya menjadi pertanyaan yang sangat sering muncul saat…
SwaraWarta.co.id - Banyak orang bertanya-tanya di awal pekan, "Apakah hari ini tanggal merah?" Pertanyaan ini…
SwaraWarta.co.id - Tata cara mandi wajib setelah haid merupakan hal yang sangat penting untuk diketahui…
Jakarta, June 30, 2026 – In an increasingly complex financial services environment, personal credit management…
SwaraWarta.co.id - Bursa transfer sepak bola Indonesia mendadak dihebohkan oleh kabar besar dari bek andalan…
SwaraWarta.co.id – KJP Plus Agustus 2026 kapan cair? Memasuki awal Agustus 2026, pertanyaan seputar pencairan…