Rahmat Setiawan: Hasto Pernah Bertemu Komisioner KPU Wahyu Setiawan

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Setiawan (Dok. Ist)

Rahmat Setiawan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Rahmat Setiawan, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan KPU pada periode 2017–2020, mengungkapkan bahwa Komisioner KPU Wahyu Setiawan pernah bertemu dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Rahmat saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menyeret nama Hasto. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jumat, 25 April 2025.

Dalam persidangan, jaksa bertanya apakah Hasto pernah bertemu dengan Wahyu Setiawan. Rahmat menjawab singkat, “Pernah.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut terjadi pada Agustus 2019, saat berlangsung rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif 2019. Lokasi pertemuan berada di ruang kerja Wahyu Setiawan, dan menurut Rahmat, ada juga saksi dari partai lain yang hadir.

Baca Juga :  Lowongan Kerja BUMN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sebagai ODP dan ADP Tahun 2024, Begini Cara Lamarnya!

“Pertemuan itu terjadi pada bulan Agustus 2019 saat pleno rapat rekapitulasi terbuka,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, selama ia bekerja di KPU, dirinya hanya mengetahui satu kali pertemuan antara Hasto dan Wahyu, yaitu pada momen tersebut.

“Seingat saya pertemuan itu hanya satu kali pada saat acara rapat pleno sidang terbuka rekapitulasi Pileg 2019,” ujarnya. Rahmat juga mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan dalam pertemuan antara kedua tokoh tersebut.

Meski begitu, Rahmat mengaku tidak tahu apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Ia hanya tahu bahwa pertemuan itu terjadi, tapi tidak terlibat dalam percakapannya.

“Saya tidak tahu isi pembicaraan antara Pak Hasto dan Pak Wahyu,” ujar Rahmat kepada majelis hakim.

Baca Juga :  Di Temanggung, Harga Cabai Rawit Meroket

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto didakwa memberikan uang sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan.

Uang itu diduga untuk memuluskan langkah Harun Masiku agar bisa menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019–2024.

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru