Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif dengan Mudah Tidak Perlu ke Kantor

- Redaksi

Monday, 24 February 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan

Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara cek BPJS Kesehatan aktif yang bisa kalian lakukan. BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

Namun, sebelum menggunakan layanan kesehatan, penting untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda masih aktif.

Berikut ini adalah beberapa cara cek BPJS Kesehatan aktif dengan mudah dan cepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN

Salah satu cara paling praktis adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  2. Login dengan Nomor Kartu BPJS Kesehatan, NIK (Nomor Induk Kependudukan), atau email.
  3. Pilih menu Peserta untuk melihat status kepesertaan.
  4. Jika status menunjukkan aktif, berarti Anda bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Baca Juga :  188 Nomor Apa? Ini Dia Jawabannya!

2. Cek Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan

Anda juga bisa mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui situs resmi BPJS di https://www.bpjs-kesehatan.go.id. Caranya:

  1. Buka situs BPJS Kesehatan.
  2. Pilih menu Cek Status Peserta.
  3. Masukkan NIK atau Nomor Kartu BPJS.
  4. Klik Cari, dan informasi kepesertaan Anda akan muncul.

3. Cek Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan (Chika)

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan WhatsApp bernama Chika. Untuk mengecek status kepesertaan, ikuti langkah berikut:

  1. Simpan nomor 0811-8750-400 di kontak ponsel Anda.
  2. Kirim pesan “Cek Status BPJS” melalui WhatsApp.
  3. Masukkan NIK atau Nomor Kartu BPJS sesuai petunjuk.
  4. Sistem akan memberikan informasi tentang status kepesertaan Anda.

4. Cek Melalui SMS Gateway

Jika tidak memiliki akses internet, Anda bisa menggunakan layanan SMS. Kirim SMS dengan format:

Baca Juga :  Aplikasi Penghasil Uang 100 Ribu Perhari, Real Atau Hoax?

NIK(spasi)Nomor NIK atau BPJS(spasi)Nomor Kartu BPJS ke 08777-5500-400.

Tunggu beberapa saat, dan Anda akan menerima balasan mengenai status kepesertaan BPJS Anda.

Mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan sangat penting agar Anda bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.

Gunakan cara yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda, baik melalui aplikasi, website, WhatsApp, atau SMS. Pastikan kepesertaan Anda selalu aktif dengan rutin membayar iuran tepat waktu.

Semoga informasi ini bermanfaat!

 

Berita Terkait

Rahasia Monetisasi: Cara Cepat Dapat 4000 Jam Tayang di 2026 yang Terbukti Ampuh!
Kenapa Dana Cicil Tidak Bisa Digunakan? Ini 5 Penyebab Utamanya!
2 Cara Melacak Nomor HP Lewat Google Maps Gratis, Ternyata Gampang Banget!
Face ID Error? Begini Cara Cek Face ID iPhone yang Mudah dan Akurat!
Gratis! Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI Nasional dan TVRI Sport
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Gampang Banget! Ini Cara Membuat KIA (Kartu Identitas Anak) Terbaru yang Wajib Orang Tua Tahu
Mau Belanja tapi Gajian Masih Lama? Ini Cara Daftar DANA Cicil di Aplikasi DANA yang Super Mudah!

Berita Terkait

Tuesday, 16 June 2026 - 07:34 WIB

Rahasia Monetisasi: Cara Cepat Dapat 4000 Jam Tayang di 2026 yang Terbukti Ampuh!

Sunday, 14 June 2026 - 17:45 WIB

Kenapa Dana Cicil Tidak Bisa Digunakan? Ini 5 Penyebab Utamanya!

Sunday, 14 June 2026 - 17:32 WIB

2 Cara Melacak Nomor HP Lewat Google Maps Gratis, Ternyata Gampang Banget!

Sunday, 14 June 2026 - 13:15 WIB

Face ID Error? Begini Cara Cek Face ID iPhone yang Mudah dan Akurat!

Saturday, 13 June 2026 - 07:30 WIB

Gratis! Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI Nasional dan TVRI Sport

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB