Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif dengan Mudah Tidak Perlu ke Kantor

- Redaksi

Monday, 24 February 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara cek BPJS Kesehatan aktif yang bisa kalian lakukan. BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

Namun, sebelum menggunakan layanan kesehatan, penting untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda masih aktif.

Berikut ini adalah beberapa cara cek BPJS Kesehatan aktif dengan mudah dan cepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN

Salah satu cara paling praktis adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  2. Login dengan Nomor Kartu BPJS Kesehatan, NIK (Nomor Induk Kependudukan), atau email.
  3. Pilih menu Peserta untuk melihat status kepesertaan.
  4. Jika status menunjukkan aktif, berarti Anda bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Baca Juga :  Panduan Lengkap Aktivasi MFA ASN Digital BKN dengan Mudah

2. Cek Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan

Anda juga bisa mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui situs resmi BPJS di https://www.bpjs-kesehatan.go.id. Caranya:

  1. Buka situs BPJS Kesehatan.
  2. Pilih menu Cek Status Peserta.
  3. Masukkan NIK atau Nomor Kartu BPJS.
  4. Klik Cari, dan informasi kepesertaan Anda akan muncul.

3. Cek Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan (Chika)

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan WhatsApp bernama Chika. Untuk mengecek status kepesertaan, ikuti langkah berikut:

  1. Simpan nomor 0811-8750-400 di kontak ponsel Anda.
  2. Kirim pesan “Cek Status BPJS” melalui WhatsApp.
  3. Masukkan NIK atau Nomor Kartu BPJS sesuai petunjuk.
  4. Sistem akan memberikan informasi tentang status kepesertaan Anda.

4. Cek Melalui SMS Gateway

Jika tidak memiliki akses internet, Anda bisa menggunakan layanan SMS. Kirim SMS dengan format:

Baca Juga :  XLSmart: Kolaborasi Strategis Menuju Era Baru Telekomunikasi di Indonesia

NIK(spasi)Nomor NIK atau BPJS(spasi)Nomor Kartu BPJS ke 08777-5500-400.

Tunggu beberapa saat, dan Anda akan menerima balasan mengenai status kepesertaan BPJS Anda.

Mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan sangat penting agar Anda bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.

Gunakan cara yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda, baik melalui aplikasi, website, WhatsApp, atau SMS. Pastikan kepesertaan Anda selalu aktif dengan rutin membayar iuran tepat waktu.

Semoga informasi ini bermanfaat!

 

Berita Terkait

5 Cara Melihat Dislike YouTube dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya
Cerdas Hadapi Informasi Keliru: Langkah Efektif Mengantisipasi Berita Hoax
Cara Edit Foto di ChatGPT: Panduan Mudah untuk Hasil Menawan
iPhone Fold Apple Diperkirakan Hadir Tahun 2026 dengan Harga Bisa Mencapai 2.500 Dolar AS
Oppo K12s Siap Rilis 22 April: Baterai Tahan 5 Tahun dan Performa Tangguh
Raih Saldo DANA Rp15.000 Gratis: Ikuti Kuis Tetris di Aplikasi DANA
Imessage iPhone Bermasalah? Solusi Aktifkan Kembali Layanan Pesan Instan
Amankan Akun FF Sultan Gratis Facebook: Klaim Sekarang Juga

Berita Terkait

Monday, 21 April 2025 - 17:11 WIB

5 Cara Melihat Dislike YouTube dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya

Monday, 21 April 2025 - 16:55 WIB

Cerdas Hadapi Informasi Keliru: Langkah Efektif Mengantisipasi Berita Hoax

Sunday, 20 April 2025 - 14:51 WIB

Cara Edit Foto di ChatGPT: Panduan Mudah untuk Hasil Menawan

Sunday, 20 April 2025 - 09:29 WIB

iPhone Fold Apple Diperkirakan Hadir Tahun 2026 dengan Harga Bisa Mencapai 2.500 Dolar AS

Sunday, 20 April 2025 - 09:16 WIB

Oppo K12s Siap Rilis 22 April: Baterai Tahan 5 Tahun dan Performa Tangguh

Berita Terbaru

Sebutkan dan Jelaskan Teori Masuknya Agama Islam ke Nusantara

Pendidikan

Sebutkan dan Jelaskan Teori Masuknya Agama Islam ke Nusantara

Tuesday, 22 Apr 2025 - 13:37 WIB