Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Deli Serdang, Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, digemparkan dengan penemuan jasad seorang perempuan bernama Santi Mataniari (33), yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan lantaran sudah membusuk dan sebagian tubuhnya tinggal tulang belulang. Penemuan ini sontak memicu kepanikan sekaligus kesedihan di kalangan warga sekitar.

Kepolisian mengungkap bahwa korban diduga menjadi korban pembunuhan oleh kekasihnya sendiri, Freddi Erikson Sagala (35).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu malam, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, di rumah tempat keduanya tinggal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pihak berwenang, Santi dan Freddi telah hidup bersama di rumah tersebut selama kurang lebih dua bulan sebelum insiden berdarah itu terjadi.

Baca Juga :  Sekolah Umum di Kediri Kini Terbuka untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Pendidikan Inklusif Makin Nyata

Pada malam kejadian, Santi sedang mencuci pakaian di kamar mandi ketika Freddi pulang ke rumah.

Pertengkaran hebat pun terjadi antara keduanya, yang diduga menjadi pemicu aksi keji sang pelaku.

Belum diketahui secara detail motif di balik pembunuhan ini, namun polisi menduga bahwa cekcok yang terjadi malam itu berujung pada tindakan kekerasan hingga merenggut nyawa korban.

“(Motifnya) cemburu karena cinta, (korban) ini kan karyawan di satu tempat, diduga ada orang ketiga,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di lokasi penemuan mayat korban di salah satu perumahan di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, seperti dilansir detikSumut, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Menkomdigi: Bentuk Penghargaan atas Jasa Mereka

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku diduga meninggalkan korban di rumah hingga tubuh Santi ditemukan dalam kondisi mengerikan.

“Kemudian dibuang ke sumur di belakang rumah. Lalu tersangka menutupi perbuatannya dengan menutup sumur dengan seng, terpal, lalu dikasih batu,” jelasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang dan kronologi lengkap kejadian.

Proses autopsi dan penyelidikan lanjutan pun tengah dilakukan guna menuntaskan perkara yang menyita perhatian publik ini.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB