Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

SwaraWarta.co.id –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Kota Serang, Provinsi Banten. Melalui situs resminya, https://disdukcapilkotaserang.com/, Disdukcapil Kota Serang menyediakan berbagai layanan dan informasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Layanan yang Disediakan

Disdukcapil Kota Serang menawarkan berbagai layanan administrasi kependudukan, antara lain:

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Penerbitan Akta Kelahiran: Dokumen resmi yang mencatat kelahiran seseorang, penting untuk berbagai keperluan seperti pendidikan dan kesehatan.

  • Penerbitan Akta Kematian: Dokumen yang mencatat kematian seseorang, diperlukan untuk pengurusan hak waris dan administrasi lainnya.

  • Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el): Identitas resmi bagi warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

  • Penerbitan Kartu Keluarga (KK): Dokumen yang memuat data lengkap tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.

  • Penerbitan Akta Perkawinan dan Perceraian: Dokumen resmi yang mencatat peristiwa perkawinan atau perceraian.

  • Penerbitan Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak: Dokumen yang mengesahkan status hukum anak dalam hubungan keluarga.

Inovasi Pelayanan

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Disdukcapil Kota Serang telah meluncurkan beberapa inovasi, di antaranya:

  • OPAK MANIS SERANG: Optimalisasi Pelayanan Online KTP-el melalui inovasi pengantaran langsung ke rumah masyarakat Kota Serang. Inisiatif ini mempermudah warga dalam mendapatkan KTP-el tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.Disdukcapil Serang Kota

  • Pelayanan Perekaman KTP-el pada Hari Sabtu: Untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, Disdukcapil Kota Serang membuka layanan perekaman KTP-el khusus bagi pemula setiap hari Sabtu.Disdukcapil Serang Kota

Panduan Penggunaan Situs

Situs https://disdukcapilkotaserang.com/ dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan yang disediakan. Berikut adalah panduan singkat untuk menggunakan situs tersebut:

  1. Registrasi Akun: Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan secara online, langkah pertama adalah melakukan registrasi akun dengan menyiapkan Kartu Keluarga, nomor handphone, dan email yang valid. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di database kependudukan.

  2. Login: Setelah berhasil mendaftar, pengguna dapat masuk ke sistem dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.

  3. Pengajuan Permohonan: Pilih jenis layanan yang dibutuhkan, lengkapi data yang diminta, dan unggah dokumen pendukung yang diperlukan. Pastikan semua informasi yang diberikan akurat untuk mempercepat proses verifikasi.

  4. Pemantauan Status: Pengguna dapat memantau status permohonan melalui akun masing-masing. Notifikasi akan diberikan jika ada kekurangan atau jika dokumen sudah siap diambil.

  5. Pengambilan Dokumen: Setelah menerima notifikasi bahwa dokumen siap, pemohon dapat mengambilnya di lokasi yang telah dipilih saat pengajuan dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.

Kontak dan Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut atau jika mengalami kendala dalam proses pengajuan, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil Kota Serang melalui:

  • Telepon: 112

  • Email: disdukcapilkotaserang@gmail.com

  • Alamat: Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Kota Serang, Provinsi BantenDisdukcapil Serang Kota

Disdukcapil Kota Serang juga aktif di media sosial untuk memberikan informasi terkini terkait layanan dan kegiatan yang dilakukan. Masyarakat dapat mengikuti akun resmi mereka di Instagram untuk mendapatkan update terbaru.

Kesimpulan

Disdukcapil Kota Serang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi. Dengan adanya layanan online dan berbagai kemudahan yang ditawarkan, diharapkan masyarakat Kota Serang dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan yang diperlukan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan yang masih hangat mengenai status apakah tanggal 26 Desember 2025 cuti bersama? Hal…

5 hours ago

5 Cara Menjadi Cwok Soft Spoken yang Disenangi Wanita

SwaraWarta.co.id - Cara menjadi cwok soft spoken yang disenangi wanita itu tidaklah mudah. Di era…

5 hours ago

Kenapa Harus Kembang Api? Mengungkap Sejarah dan Tradisi Unik Perayaan Tahun Baru di Berbagai Negara

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, mengapa setiap kali jarum jam menunjukkan pukul 00.00 di tanggal…

6 hours ago

5 Cara Dapat Uang dari CapCut Terbaru 2026: Ubah Hobi Jadi Cuan!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara dapat uang dari CapCut yang perlu Anda pahami. Di…

6 hours ago

Nilai Pasar Jay Idzes Tembus 280 Miliar: Rekor Baru Pemain Indonesia di Eropa!

SwaraWarta.co.id - Dunia sepak bola Indonesia kembali dihebohkan dengan kabar membanggakan dari salah satu punggawa…

6 hours ago

Cara Melihat Nilai TKA Secara Mandiri dengan Mudah, Simak Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara melihat nilai TKA? Melihat nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah momen…

6 hours ago