Gagal Diselundupkan! 60 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 9 Miliar Diamankan di Bandara Juanda

- Redaksi

Sunday, 9 February 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bibit lobster (Dok. Ist)

Ilustrasi bibit lobster (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Upaya penyelundupan 60.205 ekor benih bening lobster (BBL) berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) di Bandara Internasional Juanda.

Lobster-lobster tersebut, yang bernilai sekitar Rp 9,08 miliar, rencananya akan dikirim ke Singapura melalui penerbangan Scoot Tiger Air TR-263.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Lanudal Juanda, Bea Cukai Juanda, dan PT Angkasa Pura Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pihaknya.

“Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen yang kami terima, kemudian dilakukan analisa terhadap calon penumpang. Kami menemukan indikasi adanya pengiriman ilegal BBL dengan penerbangan Scoot Tiger Air TR-263 rute Surabaya-Singapura,” ujar Dani saat konferensi pers, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga :  Sekjen PDIP Tanggapi dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Setelah melakukan analisis terhadap calon penumpang yang mencurigakan, tim gabungan memperketat pengawasan di bandara.

Pada Jumat (8/2) pukul 19.00 WIB, petugas menemukan dua boks mencurigakan saat pemeriksaan barang bawaan penumpang.

Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalam boks tersebut ditemukan 49 bungkus plastik berisi 59.154 ekor benih lobster jenis pasir dan 1.051 ekor benih lobster jenis mutiara.

Penyelundupan ini dilakukan dengan modus menyamarkan benih lobster di dalam boks yang dibawa oleh RP (41), seorang kurir asal Semarang.

Selain RP, petugas juga mengamankan KH (29), petugas ground handling asal Lamongan, yang bertugas menerima barang, serta AB, sopir pengantar barang ke bandara.

Dari pengakuan mereka, setiap pelaku mendapatkan imbalan yang cukup besar, berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 12 juta, tergantung pada peran masing-masing.

Baca Juga :  Kabar Duka, Ayahanda Irish Bella Meninggal Dunia

Modus yang digunakan dalam penyelundupan ini cukup rapi, di mana benih lobster dibawa oleh penumpang, namun barang tersebut didrop melalui kerja sama dengan petugas ground handling dan cleaning service pesawat, sehingga tidak melewati pemeriksaan counter check-in.

Menurut Dani, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan, UU Perikanan, serta UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Ancaman hukuman yang dihadapi tidak main-main, yaitu maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Ia juga menegaskan bahwa Bandara Juanda, sebagai gerbang utama di Jawa Timur, memiliki risiko tinggi menjadi jalur penyelundupan.

Oleh karena itu, pihaknya terus memperketat pengamanan dan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan semacam ini.

Baca Juga :  Tak Berdaya, Ibu Ini Lihat Kekasihnya Lukai Dua Anaknya Sendiri

Sementara itu, Heru Susanto, Kasi PKJ 1 Bea Cukai Bandara Juanda, mengungkapkan bahwa pengiriman ilegal benih lobster masih marak terjadi.

Namun, dengan kerja sama yang solid antara berbagai pihak, penyelundupan dapat terus digagalkan.

Ia berharap pengungkapan kasus ini bisa menjadi yang terakhir, meskipun pihaknya meyakini masih ada keterlibatan orang dalam dalam praktik ilegal ini.

Saat ini, seluruh barang bukti, termasuk benih lobster dan kendaraan pengangkutnya, telah diserahkan kepada Bea Cukai Juanda untuk penyelidikan lebih lanjut.

Diharapkan, dengan pengawasan yang semakin ketat, upaya penyelundupan kekayaan laut Indonesia bisa dicegah demi menjaga kelestarian sumber daya perikanan nasional.

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Berita Terbaru

Fungsi Utama OSIS

Pendidikan

Mengupas Tuntas Peran dan Fungsi OSIS dalam Kehidupan Sekolah

Tuesday, 16 Sep 2025 - 14:27 WIB