Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, KPK Sita 11 Rumah

- Redaksi

Friday, 7 February 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKPK menyita 11 mobil mewah dan Rp 56 miliar dari rumah Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, terkait kasus yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Penyitaan ini dilakukan setelah penggeledahan rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ucapnya.

Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, dan saat ini sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Cara Melihat Arsip Story Wa yang Lama, Tertarik Mencoba?

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru