Lifestyle

Hukum Mencicipi Masakan untuk Disuguhkan Saat Berbuka Puasa Ramadhan

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan mengulas mengenai hukum mencicipi masakan untuk disuguhkan saat berbuka puasa Ramadhan.

Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang diisi dengan ibadah puasa.

Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai hukum mencicipi masakan saat berpuasa, terutama bagi mereka yang menyiapkan hidangan berbuka. Apakah hal ini membatalkan puasa?

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pandangan Ulama

Para ulama sepakat bahwa mencicipi masakan saat puasa hukumnya boleh, asalkan tidak ditelan. Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Ibnu Abbas RA, “Tidak mengapa seseorang mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk ke dalam tenggorokannya dan dia dalam keadaan berpuasa.”

Syarat dan Ketentuan

Meskipun diperbolehkan, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan:

  • Kebutuhan: Mencicipi masakan sebaiknya dilakukan hanya saat ada kebutuhan, seperti memastikan rasa masakan sudah sesuai.
  • Tidak Menelan: Pastikan makanan yang dicicipi tidak tertelan. Jika tidak sengaja tertelan, maka puasa batal.
  • Tidak Berlebihan: Jangan mencicipi masakan secara berlebihan atau hanya untuk memuaskan keinginan.

Tujuan Mencicipi Masakan

Tujuan utama mencicipi masakan saat puasa adalah untuk memastikan hidangan yang disajikan saat berbuka nanti memiliki rasa yang pas. Hal ini penting, terutama jika Anda menyiapkan hidangan untuk banyak orang.

Etika Mencicipi Masakan

Selain memperhatikan hukumnya, ada baiknya kita juga memperhatikan etika saat mencicipi masakan:

  • Lakukan dengan secukupnya dan tidak berlebihan.
  • Gunakan alat yang bersih dan higienis.
  • Hindari mencicipi masakan di depan orang lain yang sedang berpuasa.

Mencicipi masakan saat puasa Ramadhan diperbolehkan, asalkan tidak ditelan dan dilakukan hanya saat ada kebutuhan. Dengan memperhatikan syarat, ketentuan, dan etika yang berlaku, kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan mempersiapkan hidangan berbuka yang lezat.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…

10 hours ago

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…

11 hours ago

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

11 hours ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

11 hours ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

11 hours ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

13 hours ago