Swarwarta.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan efisiensi anggaran sebesar 57,46% sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.
“Untuk Kemendagri khusus Kemendagri efisiensinya adalah Rp 2,753 triliun lebih. Dari total yang semula pagu anggaran Rp 4,792 triliun atau efisiensinya lebih kurang 57,46%, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih atau 42,54%,” kata Tito.
Pada awalnya, pagu anggaran Kemendagri ditetapkan sebesar Rp4,792 triliun, namun setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp2,038 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa item yang mengalami efisiensi signifikan meliputi:
– Alat Tulis Kantor: 90%
– lSeremonial: 56%
– Seminar: 45%
– Kajian dan Analisis: 51,50%
– Diklat dan Bimtek: 29%
– Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: 40%
– Percetakan Hasil Souvenir: 75,90%
Selain itu, efisiensi juga dilakukan di beberapa unit kerja Kemendagri, seperti Dukcapil yang mengalami pengurangan anggaran dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga melakukan efisiensi sebesar 56,45% ¹.
“Yang untuk BNPP dari Rp 267 miliar yang semulanya, kemudian diefisiensi menjadi Rp 150 miliar, efisiensinya sebesar 56,45%. inilah yang dimanfaatkan oleh BNPP karendipatok Rp 160 miliar,” ungkapnya.
SwaraWarta.co.id – Punya rambut panjang, sehat, dan berkilau adalah impian banyak orang. Tapi, buat sebagian besar dari…
SwaraWarta.co.id – 1 ton berapa kilo? Seringkali kita mendengar satuan berat "ton" dan "kilogram" dalam…
SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi? Pancasila, lima sila dasar yang menjadi pedoman hidup…
SwaraWarta.co.id - Kamu pasti kesal ketika tiba-tiba aplikasi TikTok tidak dapat dibuka padahal baru saja…
SwaraWarta.co.id - Berapa lama jangka waktu pemblokiran rekening oleh PPATK? Belakangan ini, isu pemblokiran rekening…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa ciri-ciri rekening diblokir oleh PPATK. Seperti yang diketahui PPATK (Pusat Pelaporan…