Ikuti Instruksi Presiden, Mendagri Pangkas Anggaran ATK

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan efisiensi anggaran sebesar 57,46% sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.

“Untuk Kemendagri khusus Kemendagri efisiensinya adalah Rp 2,753 triliun lebih. Dari total yang semula pagu anggaran Rp 4,792 triliun atau efisiensinya lebih kurang 57,46%, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih atau 42,54%,” kata Tito.

Pada awalnya, pagu anggaran Kemendagri ditetapkan sebesar Rp4,792 triliun, namun setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp2,038 triliun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa item yang mengalami efisiensi signifikan meliputi:

– Alat Tulis Kantor: 90%

Baca Juga :  Siswa SMP di Mojokerto Tewas Terlindas Truk Kontainer, Bergini Kronologinya!

– lSeremonial: 56%

– Seminar: 45%

– Kajian dan Analisis: 51,50%

– Diklat dan Bimtek: 29%

– Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: 40%

– Percetakan Hasil Souvenir: 75,90%

Selain itu, efisiensi juga dilakukan di beberapa unit kerja Kemendagri, seperti Dukcapil yang mengalami pengurangan anggaran dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga melakukan efisiensi sebesar 56,45% ¹.

“Yang untuk BNPP dari Rp 267 miliar yang semulanya, kemudian diefisiensi menjadi Rp 150 miliar, efisiensinya sebesar 56,45%. inilah yang dimanfaatkan oleh BNPP karendipatok Rp 160 miliar,” ungkapnya.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru