Ikuti Instruksi Presiden, Mendagri Pangkas Anggaran ATK

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan efisiensi anggaran sebesar 57,46% sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.

“Untuk Kemendagri khusus Kemendagri efisiensinya adalah Rp 2,753 triliun lebih. Dari total yang semula pagu anggaran Rp 4,792 triliun atau efisiensinya lebih kurang 57,46%, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih atau 42,54%,” kata Tito.

Pada awalnya, pagu anggaran Kemendagri ditetapkan sebesar Rp4,792 triliun, namun setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp2,038 triliun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa item yang mengalami efisiensi signifikan meliputi:

– Alat Tulis Kantor: 90%

Baca Juga :  Modus Daftarkan Anak Sekolah Ibu Muda di Ponorogo Curi Periasan Murid

– lSeremonial: 56%

– Seminar: 45%

– Kajian dan Analisis: 51,50%

– Diklat dan Bimtek: 29%

– Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: 40%

– Percetakan Hasil Souvenir: 75,90%

Selain itu, efisiensi juga dilakukan di beberapa unit kerja Kemendagri, seperti Dukcapil yang mengalami pengurangan anggaran dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga melakukan efisiensi sebesar 56,45% ¹.

“Yang untuk BNPP dari Rp 267 miliar yang semulanya, kemudian diefisiensi menjadi Rp 150 miliar, efisiensinya sebesar 56,45%. inilah yang dimanfaatkan oleh BNPP karendipatok Rp 160 miliar,” ungkapnya.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB