Swarawarta.co.id – Wisatawan lokal mengeluhkan tarif masuk Curug Nangka di Kabupaten Bogor yang dirasa terlalu mahal, yaitu Rp 54.900,00 per orang.
Keluhan ini viral di media sosial dan membuat Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, harga tersebut disepakati oleh pengelola, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perhutani, dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harga tiket pada lokasi kawasan wisata di bawah pengelolaan KLHK, seperti Perhutani, BKSDA, TNGGP, dan TNGHS, seluruhnya ada kenaikan PNBP sejak November 2024. Pemberitahuannya disampaikan kepada kami,” kata Yudi.
Namun, Yudi menilai bahwa rincian harga tersebut tidak disosialisasikan ke masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bogor kemudian melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
Yudi menyebut bahwa penetapan harga tersebut tidak melibatkan pemerintah daerah.
“Hasil evaluasi kami, hal tersebut mengakibatkan munculnya berbagai keluhan, dan berakibat sepinya pengunjung dan berdampak ujungnya masyarakat terkena dampak, seperti UMKM,” tutur Yudi dalam keterangannya.
Dalam dunia pemasaran modern, memahami bagaimana konsumen belajar dan membentuk sikap terhadap produk merupakan hal…
Memenuhi harapan dan kebutuhan generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z), merupakan dua hal yang…
Perusahaan TechVision dikenal luas sebagai pelopor dalam dunia inovasi teknologi. Di dalam organisasi ini, terdapat…
Dalam dunia kerja modern, pengambilan keputusan tidak lagi menjadi tanggung jawab tunggal seorang pemimpin, melainkan…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana rangka sendi otot dan saraf membantu kita bergerak? Pernahkah Anda berhenti sejenak…
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal bagaimana teknik pengambilan keputusan kelompok yang efektif…