Imbas Kenaikan Tarif, Wisatawan Keluhkan Wisata Curug Nangka

- Redaksi

Sunday, 2 February 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idWisatawan lokal mengeluhkan tarif masuk Curug Nangka di Kabupaten Bogor yang dirasa terlalu mahal, yaitu Rp 54.900,00 per orang.

Keluhan ini viral di media sosial dan membuat Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, harga tersebut disepakati oleh pengelola, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perhutani, dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harga tiket pada lokasi kawasan wisata di bawah pengelolaan KLHK, seperti Perhutani, BKSDA, TNGGP, dan TNGHS, seluruhnya ada kenaikan PNBP sejak November 2024. Pemberitahuannya disampaikan kepada kami,” kata Yudi.

Namun, Yudi menilai bahwa rincian harga tersebut tidak disosialisasikan ke masyarakat.

Baca Juga :  HOS Cokroaminoto: Mengenal Si Raja Tanpa Mahkota Asal Ponorogo

Pemerintah Kabupaten Bogor kemudian melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

Yudi menyebut bahwa penetapan harga tersebut tidak melibatkan pemerintah daerah.

“Hasil evaluasi kami, hal tersebut mengakibatkan munculnya berbagai keluhan, dan berakibat sepinya pengunjung dan berdampak ujungnya masyarakat terkena dampak, seperti UMKM,” tutur Yudi dalam keterangannya.

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru