Entertainment

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman terhadap Reza Gladys

SwaraWarta.co.id – Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Status tersangka ini diumumkan lebih dari dua bulan setelah Reza melaporkan Nikita dan satu orang lainnya ke Polda Metro Jaya.

“Benar, saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula ketika Nikita diduga menjelekkan nama Reza dan produk skincare miliknya dalam siaran langsung di media sosial.

Reza sempat mencoba menghubungi asisten Nikita, yang juga menjadi terlapor dalam kasus ini, melalui WhatsApp dengan niat ingin berdamai. Namun, justru muncul ancaman yang meminta uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut.

Karena merasa terancam, Reza akhirnya mengirimkan Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh terlapor pada 14 November 2024. Keesokan harinya, 15 November 2024, ia kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

Merasa diperas dan mengalami kerugian besar, Reza akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi pada 3 Desember 2024.

Nikita Mirzani dan satu orang lainnya diduga melanggar Pasal 27B ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Selain itu, Reza juga melaporkan Nikita dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) dan telah menyerahkan berbagai bukti kepada kepolisian sesuai dengan Pasal 184 KUHP.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…

2 hours ago

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Perekonomian sedang mematangkan Program Magang Nasional khusus bagi lulusan…

2 hours ago

Mengungkap Bahaya Menonton Film di Indoxxi dan LK21: Lebih dari Sekadar Ilegal?

SwaraWarta.co.id - Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, nama Indoxxi dan LK21 sudah tidak asing lagi.…

2 hours ago

Mengapa Pancasila Disebut Sebagai Ideologi Terbuka? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka? Pancasila sering disebut sebagai ideologi terbuka. Ini…

8 hours ago

4 Keuntungan Asuransi Kesehatan untuk Keluarga, Bikin Hidup Tenang!

SwaraWarta.co.id –  Siapa yang mau pusing soal biaya rumah sakit? Dengan asuransi kesehatan untuk keluarga Anda…

24 hours ago

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

SwaraWarta.co.id - Pemecatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga terkait dengan tegurannya…

1 day ago