PCO: Kebijakan Teknologi Harus Adaptif agar Tak Tertinggal Perkembangan AI

- Redaksi

Tuesday, 11 February 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Dok. Ist)

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Noudhy Valdryno, menekankan pentingnya kebijakan teknologi yang terus berkembang agar tidak tertinggal dari kemajuan pesat kecerdasan buatan (AI) dan teknologi digital lainnya.

Menurut Noudhy, regulasi yang dibuat saat ini harus mampu mengikuti perkembangan teknologi di masa depan. Jika tidak, kebijakan yang dibuat pada tahun 2025 bisa menjadi usang ketika teknologi sudah jauh lebih maju pada tahun 2045.

“Kerangka kebijakan kita menjadi semakin progresif, artinya kalau kita membuat kebijakan di tahun 2025, jangan sampai tiba-tiba teknologi itu sudah di tahun 2045. Kita ingin kerangka kebijakan kita terus progresif,” kata Noudhy dalam diskusi media di Jakarta Pusat, Senin.

Untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi, pemerintah perlu memperkuat kerja sama dengan para pakar dan kementerian terkait.

Dalah satu fokus utama adalah kecerdasan buatan (AI), yang menawarkan banyak peluang jika diatur dengan kebijakan yang tepat.

“Mungkin ini kedepannya juga bisa kita konsiderasi seperti apa kerangka regulasinya, seperti apa nanti dari sisi pemerintahan dapat memanfaatkannya,” ujarnya.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengadakan serangkaian diskusi dengan berbagai pihak, termasuk industri, sektor kesehatan, transportasi, pendidikan, dan layanan keuangan, untuk merumuskan aturan yang tepat terkait penggunaan AI.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa diskusi ini akan berlangsung hingga awal Maret 2025.

Baca Juga :  Pernikahan Anak Ancam Masa Depan, Menteri PPPA Serukan Perlindungan Hak Anak

“Kita masih pada tahap diskusi dengan stakeholder. Sampai dengan awal Maret kita coba berdiskusi. Ada enam serial diskusi dengan pelaku kepentingan,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Hasil dari diskusi ini akan dirangkum dalam dokumen kebijakan (policy paper), yang kemudian dikembangkan menjadi naskah akademik.

Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar bagi regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Berita Terkait

2 Cara Melakukan Unpair Indosat dengan Mudah dan Cepat untuk Keamanan Data Kamu
4 Cara Memulihkan Akun TikTok yang Terkena Banned Agar Kembali Aktif
Cara Download Video Sora Tanpa Watermark: Panduan Mudah Hasil Jernih
Cara Restart iPhone untuk Semua Tipe agar Performa Kembali Ngebut
3 Cara Buat iCloud Baru dengan Mudah di Berbagai Perangkat
Cara Buat Foto Live di TikTok Paling Mudah untuk Pemula di 2026
Bocoran Tampilan iPhone 18 Pro Max: Desain Transparan dengan Warna Eksklusif!
Waspada! Apa yang Dimaksud dengan Phishing dan Cara Ampuh Menghindarinya

Berita Terkait

Tuesday, 28 April 2026 - 13:12 WIB

2 Cara Melakukan Unpair Indosat dengan Mudah dan Cepat untuk Keamanan Data Kamu

Sunday, 26 April 2026 - 08:10 WIB

4 Cara Memulihkan Akun TikTok yang Terkena Banned Agar Kembali Aktif

Saturday, 25 April 2026 - 15:48 WIB

Cara Download Video Sora Tanpa Watermark: Panduan Mudah Hasil Jernih

Friday, 24 April 2026 - 03:54 WIB

Cara Restart iPhone untuk Semua Tipe agar Performa Kembali Ngebut

Thursday, 23 April 2026 - 09:00 WIB

3 Cara Buat iCloud Baru dengan Mudah di Berbagai Perangkat

Berita Terbaru