swarawarta.co.id – Sebuah kasus pembunuhan sadis telah terungkap di Jakarta Timur, di mana seorang pria berinisial ZA (35) telah membunuh pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) karena sakit hati.
Kasus ini terjadi pada Minggu (16/2) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
” Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut penyelidikan polisi, pelaku ZA merasa sakit hati karena korban JS memukulnya saat beradu argumen tentang gaji yang belum dibayar.
“Usai pelaku ditampar oleh korban sehingga pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan ke korban,” ujar Nicolas
Korban juga memukul pelaku karena merasa bahwa pelaku tidak menghormatinya sebagai atasan.
Pelaku ZA kemudian melakukan perlawanan dan membunuh korban JS dengan menggunakan batu hebel.
Setelah membunuh korban, pelaku ZA mencor jasad korban dan membuangnya di saluran air belakang ruko.
Polisi telah menangkap pelaku ZA di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2) sore.
“Jadi, sementara ini masih pendalaman karena sementara yang tertera dan hasil analisa yang di TKP masih terlihat hanya tersangka dan korban di TKP, hasil analisa kamera pengawas (CCTV),” jelas Nicolas.
Korban JS ditemukan di saluran air belakang ruko, kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, usai hilang selama sepekan.
SwaraWarta.co.id - Bagi pengguna motor matic, kenyamanan saat berkendara adalah prioritas utama. Namun, masalah teknis…
SwaraWarta.co.id - Indonesia adalah potret nyata dari indahnya perbedaan. Namun, di balik kekayaan budaya dan…
SwaraWarta.co.id - Siapa yang bisa menolak kelezatan ayam goreng dengan balutan tepung yang krispi dan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa nama akun Facebook saat ini sudah tidak relevan lagi? Mungkin…
SwaraWarta.co.id - Menjelang pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), para calon mahasiswa mulai disibukkan dengan…
SwaraWarta.co.id - Memasuki era transformasi digital perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mempermudah wajib pajak…