Pembunuhan Sadis di Jakarta Timur: Pelaku Bunuh Pemilik Ruko karena Sakit Hati hingga Cor Semen

- Redaksi

Friday, 28 February 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Sebuah kasus pembunuhan sadis telah terungkap di Jakarta Timur, di mana seorang pria berinisial ZA (35) telah membunuh pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) karena sakit hati.

Kasus ini terjadi pada Minggu (16/2) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

” Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penyelidikan polisi, pelaku ZA merasa sakit hati karena korban JS memukulnya saat beradu argumen tentang gaji yang belum dibayar.

“Usai pelaku ditampar oleh korban sehingga pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan ke korban,” ujar Nicolas

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Penembakan saat Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Tebet

Korban juga memukul pelaku karena merasa bahwa pelaku tidak menghormatinya sebagai atasan.

Pelaku ZA kemudian melakukan perlawanan dan membunuh korban JS dengan menggunakan batu hebel.

Setelah membunuh korban, pelaku ZA mencor jasad korban dan membuangnya di saluran air belakang ruko.

Polisi telah menangkap pelaku ZA di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2) sore.

“Jadi, sementara ini masih pendalaman karena sementara yang tertera dan hasil analisa yang di TKP masih terlihat hanya tersangka dan korban di TKP, hasil analisa kamera pengawas (CCTV),” jelas Nicolas.

Korban JS ditemukan di saluran air belakang ruko, kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, usai hilang selama sepekan.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru