Swarwarta.co.id – Dua anggota Polrestabes Semarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pasangan muda.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi, mengatakan bahwa pemerasan tersebut terjadi di Telaga Mas, Kecamatan Semarang Utara pada Jumat (31/1) malam.
“Dari makan malam, masuk ke kawasan Pantai Marina, melihat ada satu unit mobil yang ditumpangi kedua korban tersebut dalam kondisi berhenti di pinggir jalan dan berduaan di dalam mobil,” kata Syahduddi kepada wartawan, Minggu (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut hasil pemeriksaan, dua anggota polisi yang tidak bertugas saat itu, bersama seorang warga sipil, menghampiri mobil yang berisi pasangan muda dan meminta uang sebesar Rp2,5 juta.
Kedua anggota polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
SwaraWarta.co.id - Mengapa WhatsApp menghentikan dukungan untuk Android lawas mulai september 2026? WhatsApp secara resmi…
SwaraWarta.co.id - Pecinta film horor tanah air bersiaplah! Film Suanggi: Ilmu Kutukan dipastikan akan tayang serentak di…
SwaraWarta.co.id – Apa syarat daftar KAI lulusan SMA? PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI…
SwaraWarta.co.id - Kenapa disebut Gunung Anak Krakatau merupakan pertanyaan yang sering muncul saat kita membahas…
SwaraWarta.co.id – Kapan PUBG Light rilis? PUBG Light adalah versi ringan dari game battle royale…
SwaraWarta.co.id – Berapa jumlah fakultas dan prodi di UBP Karawang? Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang…