Swarawarta.co.id – Polres Pasuruan Kota telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penipuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pasuruan.
Keempat tersangka tersebut telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan secara bersama-sama.
Para tersangka terdiri dari tiga pria dan satu perempuan, yang diduga telah melakukan penipuan terhadap puluhan pelaku usaha katering di Kecamatan Kraton dengan kedok sosialisasi program MBG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Pasuruan Kota masih terus menyelidiki kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersangka bisa bertambah.
“Kami sudah tetapkan 4 tersangka dan sudah kami lakukan upaya penahanan,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Sabtu (1/2/2025).
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda sedang buru-buru ingin mentransfer uang atau membayar belanjaan menggunakan QRIS, tetapi…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat mochi kenyal? Mochi adalah salah satu camilan legendaris asal Jepang…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "apakah gaji 3 juta wajib pajak?" sering kali memicu rasa penasaran, terutama…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek promo JSM Indomaret? Akhir pekan adalah waktu yang tepat untuk…
SwaraWarta.co.id – Berikut ini link live streaming Spanyol vs Argentina. Panggung sepak bola tertinggi sejagat…
SwaraWarta.co.id – Berapa prediksi skor Spanyol vs Argentina? Panggung tertinggi sepak bola dunia siap menggelar…