Swarawarta.co.id – Polres Pasuruan Kota telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penipuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pasuruan.
Keempat tersangka tersebut telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan secara bersama-sama.
Para tersangka terdiri dari tiga pria dan satu perempuan, yang diduga telah melakukan penipuan terhadap puluhan pelaku usaha katering di Kecamatan Kraton dengan kedok sosialisasi program MBG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Pasuruan Kota masih terus menyelidiki kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersangka bisa bertambah.
“Kami sudah tetapkan 4 tersangka dan sudah kami lakukan upaya penahanan,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Sabtu (1/2/2025).
SwaraWarta.co.id – Sebuah insiden keracunan massal mengguncang SMA Negeri 1 Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sebanyak 777…
SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara restart iPhone dengan benar merupakan langkah krusial saat HP mulai terasa…
SwaraWarta.co.id – SpongeBob pamit dari GTV. Penggemar kartun di Indonesia dibuat geger dengan kabar hilangnya…
SwaraWarta.co.id - JCO buka jam berapa sih sebenarnya kalau kamu lagi kangen berat sama kelezatan…
SwaraWarta.co.id - 4 prinsip geografi merupakan fondasi utama yang digunakan para ahli untuk mengamati, menganalisis,…
SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Persib di ACL Two? Persib Bandung kembali mengukuhkan diri sebagai wakil…