Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

- Redaksi

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bergabung sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Rekrutmen yang dijadwalkan pada 12–14 Agustus 2025 ini dibuka untuk 1.000 posisi yang akan ditempatkan di lima wilayah kota administrasi: Jakarta Timur (219), Jakarta Selatan (211), Jakarta Barat (202), Jakarta Pusat (187), dan Jakarta Utara (181).

Penempatan untuk Kepulauan Seribu masih dalam tahap koordinasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa standar seleksi tahun ini lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya, mengingat sifat pekerjaan yang sangat menuntut kesiapan fisik dan mental tinggi.

Syarat Pendaftaran

  1. Pendidikan minimal lulusan SLTA (SMA/SMK/STM atau setara).
  2. Tinggi badan minimal 165 cm (standar minimal yang ditetapkan untuk penyaringan awal).
  3. Lulus tes fisik, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Pangdam Jaya, untuk memastikan kesiapan fisik dalam tugas berat di lapangan.
  4. Melampirkan dokumen administrasi, seperti:
    • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.
    • Surat keterangan sehat dari dokter, termasuk tidak buta warna.
Baca Juga :  Video KKN Undip Viral, Sedang Cari Link? Ini Informasi Lengkapnya!

Meskipun pendaftar umum diperkenankan mengikuti proses ini, calon dengan KTP DKI Jakarta akan memperoleh prioritas apabila nilai seleksi mereka sama dengan pelamar luar daerah.

Landasan Hukum dan Status Kepegawaian

Rekrutmen ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 beserta aturan gubernur terkait.

Para pelamar yang lolos akan berstatus sebagai PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), bukan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).

Proses ini dianggap mendesak karena idealnya DKI Jakarta membutuhkan sekitar 11.000 personel damkar, namun saat ini baru tersedia sekitar 4.000 personel

Rekrutmen petugas damkar tahun 2025 ini menjadi momentum untuk memperkuat ketangguhan layanan darurat di ibu kota.

Baca Juga :  Inovasi Tidur Siang di SMPN 39 Surabaya: Tingkatkan Fokus Belajar Siswa

Dengan persyaratan pendidikan, fisik, dan administrasi yang tegas, Pemprov DKI berharap mendapatkan personel yang tidak hanya memenuhi syarat formal, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan fisik menghadapi tantangan di lapangan.

 

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru