Berita

Pria di Jakarta Utara Diamankan Usai Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap 3 Anak

Swarawarta.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap seorang pria berinisial SK (35) yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak berusia 11, 12, dan 13 tahun di Jalan Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara.

“Pelaku sudah ditangkap dan proses penyidikan. Pelaku diamankan pada Minggu (15/12/2024),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, Selasa (18/2/2025).

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada ibunya tentang kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengaku dicabuli di semak-semak dan di perahu nelayan yang bersandar di Pelabuhan Kalibaru.

Menurut penyelidikan, pelaku merayu korban dengan iming-iming uang kembalian untuk membelikan rokok.

“Saat itu korban sedang bermain di depan rumah dan di halaman taman, kemudian tersangka memanggil para korban, dan ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak, lanjut tersangka melakukan pencabulan,” ujar Martuasah.

Pelaku kemudian mengancam korban dengan kekerasan jika mereka melawan.

 

Salah satu korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

 

Orang tua korban kemudian melapor ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang kemudian menangkap pelaku.

 

Pelaku SK dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun serta ancaman dikebiri sesuai PP No 70 Tahun 2020.

“Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada khususnya anak sebagai korban, serta menindaklanjuti perintah bapak Kapolri dalam mendukung program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan dan anak dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia ke depannya” kata Martuasah.

“Selain itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat bersama Kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam menjamin masa depan anak-anak kita terbebas dari para pelaku kejahatan seperti ini,” lanjutnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

SwaraWarta.co.id - Bagi siswa kelas 12 SMA/MA dan sederajat, pertanyaan "kapan TKA SMA 2026 dimulai"…

9 hours ago

Jelaskan Struktur Teks Deskripsi? Berikut Ini Pembahasannya Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id - Proses menjelaskan struktur teks deskripsi sebenarnya sangat sederhana jika kamu sudah memahami elemen…

9 hours ago

Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat

SwaraWarta.co.id – Apa penyebab kantor Grib Jaya terbakar? Insiden kebakaran mengejutkan melanda Kantor Dewan Pimpinan…

10 hours ago

RESMI! Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Pesan Perpisahan untuk Sang Albiceleste

SwaraWarta.co.id - Usia 39 tahun menjadi titik akhir perjalanan panjang Lionel Messi bersama Timnas Argentina.…

11 hours ago

Cara Menghitung HPP Usaha dengan Mudah agar Bisnis Untung Maksimal

SwaraWarta.co.id - Cara menghitung HPP atau Harga Pokok Penjualan sering kali jadi momok yang bikin…

11 hours ago

Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!

SwaraWarta.co.id - Gus Kikin itu siapa sebenarnya sampai nama beliau sering melintas di linimasa media…

1 day ago