Berita

Pria di Jakarta Utara Diamankan Usai Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap 3 Anak

Swarawarta.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap seorang pria berinisial SK (35) yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak berusia 11, 12, dan 13 tahun di Jalan Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara.

“Pelaku sudah ditangkap dan proses penyidikan. Pelaku diamankan pada Minggu (15/12/2024),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, Selasa (18/2/2025).

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada ibunya tentang kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengaku dicabuli di semak-semak dan di perahu nelayan yang bersandar di Pelabuhan Kalibaru.

Menurut penyelidikan, pelaku merayu korban dengan iming-iming uang kembalian untuk membelikan rokok.

“Saat itu korban sedang bermain di depan rumah dan di halaman taman, kemudian tersangka memanggil para korban, dan ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak, lanjut tersangka melakukan pencabulan,” ujar Martuasah.

Pelaku kemudian mengancam korban dengan kekerasan jika mereka melawan.

 

Salah satu korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

 

Orang tua korban kemudian melapor ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang kemudian menangkap pelaku.

 

Pelaku SK dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun serta ancaman dikebiri sesuai PP No 70 Tahun 2020.

“Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada khususnya anak sebagai korban, serta menindaklanjuti perintah bapak Kapolri dalam mendukung program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan dan anak dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia ke depannya” kata Martuasah.

“Selain itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat bersama Kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam menjamin masa depan anak-anak kita terbebas dari para pelaku kejahatan seperti ini,” lanjutnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

5 Cara Mengatasi Kelangkaan yang Sering Terjadi di Sekitar Kita

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa frustrasi saat mencari barang yang sangat dibutuhkan, tapi ternyata stoknya…

4 hours ago

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id - Bagi masyarakat yang membutuhkan, program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah menjadi salah satu…

4 hours ago

Bagaimana Cara Mengamalkan Al Samad dalam Kehidupan Sehari-hari?

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa buntu, kehilangan arah, atau butuh sandaran yang kokoh? Dalam hiruk…

21 hours ago

Sebutkan dan Jelaskan 4 Pilar Berpikir Komputasional? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Mari disimak soal berikut, sebutkan dan jelaskan 4 pilar berpikir komputasional? Berpikir komputasional…

22 hours ago

Jelaskan Alasan Singkat Mengapa Anda Melamar di Perusahaan Kami? Simak Begini Cara Menjawabnya!

SwaraWarta.co.id - Saat kamu duduk di kursi wawancara, jantung berdebar kencang, lalu pertanyaan itu tiba.…

22 hours ago

Rumor! Thom Haye Akan Bergabung dengan Persib Bandung, Bobotoh Harap Jadi Nyata

SwaraWarta.co.id - Rumor mengejutkan tengah berhembus di dunia sepak bola Tanah Air. Gelandang keturunan Belanda-Indonesia,…

23 hours ago