Tim RIDO Akan Ajukan Gugatan Hasil Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugatan Hasil Pilkada DKI (Dok. Ist)

Gugatan Hasil Pilkada DKI (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), berencana menggugat hasil rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan oleh anggota tim pemenangan, Ali Hakim Lubis, di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12).

“Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi,” kata anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menegaskan bahwa apapun hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang diumumkan sore ini, pihaknya akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.

Baca Juga :  Bhima Yudhistira: Kenaikan UMP 2025 Beri Keuntungan bagi Pengusaha, Tapi Butuh Kenaikan Lebih Besar

Saat ini, tim dan relawan tengah mengumpulkan data dan bukti yang diperlukan untuk mendukung gugatan tersebut.

Menurut Ali, ada beberapa pelanggaran yang menjadi dasar pengajuan gugatan, di antaranya adalah temuan di TPS Pinang Ranti yang kini sedang diproses, distribusi formulir C6 yang tidak merata, dan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua tadi penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” katanya.

Ali menjelaskan bahwa pihaknya memiliki waktu tiga hari setelah pengumuman hasil rekapitulasi oleh KPU DKI untuk mendaftarkan gugatan ke MK.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Penjualan Alat Kontrasepsi hingga Miras Meningkat Drastis

“Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan (hasil rekapitulasi) untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3×24 jam. Nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU DKI. Gugatan ke MK akan diajukan untuk memastikan bahwa semua dugaan pelanggaran, termasuk yang terjadi di Pinang Ranti, dapat diungkap secara adil.

“Saya berharap kepada masyarakat, kita sama-sama menunggu apa yang menjadi hasil dari KPU. Apalagi, nanti kami juga akan berencana memasukkan dugaan PHPU ke MK jadi tentu waktunya masih panjang,” kata Ali.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, menambahkan bahwa banyak laporan pelanggaran yang belum direspons oleh Bawaslu.

Baca Juga :  NeutraDC Makin Bersinar, Valuasinya Sentuh Rp 16 Triliun

Hal ini juga akan menjadi salah satu poin dalam gugatan ke MK. Basri menyoroti masalah seperti tidak adanya verifikasi KTP saat pencoblosan, banyaknya warga yang tidak menerima undangan mencoblos (formulir C6), namun tercatat telah memberikan suara.

Basri berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan keadilan dan mengungkap kecurangan yang diduga dilakukan secara terorganisir.

Tim RIDO yakin bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses Pilkada DKI Jakarta.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:28 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

Berita

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025

Berita

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:50 WIB

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:36 WIB

Temukan 7 tips styling flat shoes wanita untuk tampil stylish dan nyaman di berbagai kesempatan, dari kerja hingga traveling.

Lifestyle

7 Tips Styling Flat Shoes Wanita untuk Berbagai Kesempatan

Tuesday, 25 Nov 2025 - 21:51 WIB