Berita

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Swarawarta.co.id – Setelah sebelumnya sempat ditarik dari berbagai platform digital, lagu Bayar Bayar Bayar milik band punk asal Purbalingga, Sukatani, kini kembali diizinkan untuk beredar.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi band tersebut untuk membawakan lagu mereka di panggung musik maupun mendistribusikannya kembali.

“Monggo saja, bebas saja. Tidak ada masalah, kita apresiasi” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam wawancara di Mapolda Jateng pada Jum’at, 21 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Band Sukatani sempat menjadi perbincangan publik setelah dua personelnya, Ovi atau Twister Angel (vokal) dan AI alias Alectroguy (gitar), menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, mereka juga mengumumkan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar akan ditarik dari berbagai platform musik digital.

Namun, setelah melakukan pertemuan dengan penyidik siber Polda Jateng, kepolisian menyatakan bahwa klarifikasi yang dilakukan hanya bertujuan untuk memahami maksud dan pesan dalam lagu tersebut.

“Jadi kemarin dari penyidik siber Polda Jawa Tengah sempat berjumpa dengan mereka dan berbincang-bincang untuk mengklarifikasi. Klarifikasi itu hanya sekadar untuk mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu itu,” jelas Artanto.

Dengan adanya kepastian ini, Sukatani kini dapat kembali membawakan karya mereka tanpa hambatan.

Publik kini menantikan apakah band tersebut akan kembali mengunggah lagu Bayar Bayar Bayar ke platform musik atau tetap mempertahankan keputusan sebelumnya.

Perkembangan ini juga mendapat perhatian dari komunitas musik independen yang menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dalam seni, selama tidak melanggar hukum yang berlaku.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…

9 hours ago

MANAKAH Pernyataan Yang Paling Tepat Mengenai Hubungan Antara Gaya Belajar Dan Tahapan Dalam Model Kolb?

Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…

9 hours ago

BAGAIMANA Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning Dan Menerapkannya?

Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…

9 hours ago

WACANA Dikutip Sebagian Dari https://lsfdiscourse.org/rekayasa-sosial-dan-pandemi/ Berdasarkan Wacana Di Atas a. Kemukakan Pendapat Anda Tentang

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…

9 hours ago

KUNCI Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Bagaimana Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning

Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…

9 hours ago

KEMUKAKAN Pendapat Anda Tentang Keterkaitan Perubahan Direncanakan Dengan Rekayasa Sosial, Analisislah Bentuk Rekayasa Sosial Yang Terjadi

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…

9 hours ago