Imbas Dideportasi, Pemerintah Pulangkan 197 PMI dari Arab Saudi

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan 197 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Arab Saudi pada Senin malam (13/1/2025) melalui Bandara Soekarno Hatta. 

Kepulangan mereka disambut langsung oleh Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding bersama Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha.

“Akibatnya bisa lebih parah dari yang sekedar deportasi. Banyak kejadian, banyak kejadian yang menimpa saudara-saudara kita itu karena perlakuan tidak adil, ancaman hukuman, bahkan mungkin human trafficking,” ujar Abdul Kadir saat menemui wartawan Selasa (14/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Abdul Kadir mengimbau calon PMI yang hendak bekerja kembali ke Arab Saudi agar mematuhi prosedur resmi demi menghindari risiko yang dapat merugikan mereka.

Baca Juga :  Lakukan Kunjungan ke Beijing China, Prabowo Sebut Makan Siang Gratis : Sehat

Pemulangan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada Sabtu (11/1) KP2MI bersama Kemlu memulangkan 221 PMI.

Sebagian besar dari mereka dipulangkan akibat pelanggaran izin tinggal atau overstay.

Judha Nugraha menjelaskan bahwa para PMI ini terdeteksi melalui operasi razia serta beberapa di antaranya menyerahkan diri secara sukarela.

“Proses fasilitasi pemulangan PMI ini sudah dilakukan Sabtu kemarin 211 dan hari ini 197. Jadi mereka ini adalah pekerja migran kita yang melakukan pelanggaran ke imigrasi. Mayoritas adalah overstay dan juga tidak berdokumen,” ujar Judha.

Sebelum dipulangkan ke Tanah Air, mereka terlebih dahulu menjalani hukuman di pusat detensi imigrasi Syumaisi, Arab Saudi.

“Ada yang terjaring macam-macam, ada yang terjaring oleh razia, ada yang juga menyerahkan diri seperti itu. Dan mereka sudah menjalani hukuman di detensi imigrasi, Syumaisi yang ada di Jeddah,” ujar Judha.

Berita Terkait

Donald Trump Usulkan Relokasi Warga Gaza, Indonesia Tegas Menolak
Viska Dhea Ramadhani IG Diburu Warganet, Usai Kasus Perselingkuhan Ichlas Budhi Pratama Viral di Media Sosial
Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris vs Razman Nasution Ricuh, Terdakwa Protes Sidang Tertutup
Imbas Pegawai PT Timah Hina, Perusahaan Lakukan Pemecatan
Bocah di Bali Diculik Eks Karyawan Ayahnya hingga Minta Hal Ini
Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa 2025: Info Lengkap dan Terbaru
Penerimaan Polri 2025 Resmi Dibuka: Simak Jadwal dan Persyaratannya!
Imbas Penenuan Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Minta Masyarakat Waspada

Berita Terkait

Thursday, 6 February 2025 - 20:15 WIB

Donald Trump Usulkan Relokasi Warga Gaza, Indonesia Tegas Menolak

Thursday, 6 February 2025 - 15:45 WIB

Viska Dhea Ramadhani IG Diburu Warganet, Usai Kasus Perselingkuhan Ichlas Budhi Pratama Viral di Media Sosial

Thursday, 6 February 2025 - 12:45 WIB

Imbas Pegawai PT Timah Hina, Perusahaan Lakukan Pemecatan

Thursday, 6 February 2025 - 12:38 WIB

Bocah di Bali Diculik Eks Karyawan Ayahnya hingga Minta Hal Ini

Thursday, 6 February 2025 - 10:55 WIB

Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa 2025: Info Lengkap dan Terbaru

Berita Terbaru

Lifestyle

6 Cara Memberi Asi yang Benar Agar Bayi Cepat Gemuk

Thursday, 6 Feb 2025 - 15:47 WIB