Berita

Sumpah Advokat Razman Disebut, Hotman Paris Angkat Bicara

Swarawarta.co.idMahkamah Agung (MA) telah mengambil langkah tegas dengan membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman Arif Nasution dan M. Firdaus Oiwobo.

Keputusan ini diambil menyusul kegaduhan yang terjadi dalam sebuah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa dengan pembekuan tersebut, Razman Naustion tidak lagi memiliki hak untuk berpraktik sebagai advokat.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi meskipun dia pindah organisasi sudah tidak bisa lagi praktik pengacara dua-duanya. Karena untuk sidang untuk pengacara itu perlu kartu advokat dan surat BAS berita acara sumpah, sudah dibekukan berarti nggak bisa lagi praktik, habis sudah dia,” kata Hotman, kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Larangan ini mencakup semua aktivitas hukum di berbagai institusi, seperti kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

“Habis sudah, tamat sudah karier dia,” katanya

Hotman juga menambahkan bahwa keputusan MA ini mencerminkan sikap tegas terhadap tindakan Razman dan Firdaus, yang dianggap mencemarkan kehormatan pengadilan.

“Iya tegas, siapa yang nggak tegas, hakim dituduh-tuduh koruptor begitu di depan persidangan. Itu kan kelewatan bos, sudah kelewatan,” katanya.

Ia menilai bahwa perilaku mereka selama persidangan telah melampaui batas sehingga menimbulkan kegaduhan yang tidak seharusnya terjadi di ruang sidang.

Tindakan Mahkamah Agung ini dianggap sebagai upaya menjaga integritas profesi advokat sekaligus menjaga wibawa lembaga peradilan.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Razman Arif atau Firdaus terkait keputusan pembekuan berita acara sumpah mereka.

Keputusan ini menjadi sorotan luas, khususnya di kalangan praktisi hukum, karena menyoroti pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat.

Mahkamah Agung diharapkan terus berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar kode etik dalam dunia hukum.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya

Belakangan ini media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang dikenal dengan sebutan “video viral kebun…

8 hours ago

Kenapa WA Kena Spam? Mengungkap Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa WA kena spam? Pernahkah Anda membuka WhatsApp dan mendapati deretan pesan dari…

11 hours ago

Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya

Belakangan ini media sosial, khususnya TikTok dan X (Twitter), diramaikan oleh sebuah video yang disebut-sebut…

11 hours ago

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara print info GTK 2026? Memasuki periode pemberkasan tunjangan profesi, para pendidik…

11 hours ago

Cara Download ExamBrowser TKA 2026 Resmi Kemendikdasmen untuk Laptop 64 Bit, Panduan Lengkap SD SMP SMA

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 mulai dipersiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan…

12 hours ago

Link Nonton Dari Medan Perang ke Istri CEO Full Episode Sub Indo, Sinopsis Drama China Reinkarnasi yang Lagi Viral

Drama China kembali menarik perhatian penonton dengan cerita yang unik dan penuh kejutan. Salah satu…

12 hours ago