Berita

Sumpah Advokat Razman Disebut, Hotman Paris Angkat Bicara

Swarawarta.co.idMahkamah Agung (MA) telah mengambil langkah tegas dengan membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman Arif Nasution dan M. Firdaus Oiwobo.

Keputusan ini diambil menyusul kegaduhan yang terjadi dalam sebuah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa dengan pembekuan tersebut, Razman Naustion tidak lagi memiliki hak untuk berpraktik sebagai advokat.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi meskipun dia pindah organisasi sudah tidak bisa lagi praktik pengacara dua-duanya. Karena untuk sidang untuk pengacara itu perlu kartu advokat dan surat BAS berita acara sumpah, sudah dibekukan berarti nggak bisa lagi praktik, habis sudah dia,” kata Hotman, kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Larangan ini mencakup semua aktivitas hukum di berbagai institusi, seperti kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

“Habis sudah, tamat sudah karier dia,” katanya

Hotman juga menambahkan bahwa keputusan MA ini mencerminkan sikap tegas terhadap tindakan Razman dan Firdaus, yang dianggap mencemarkan kehormatan pengadilan.

“Iya tegas, siapa yang nggak tegas, hakim dituduh-tuduh koruptor begitu di depan persidangan. Itu kan kelewatan bos, sudah kelewatan,” katanya.

Ia menilai bahwa perilaku mereka selama persidangan telah melampaui batas sehingga menimbulkan kegaduhan yang tidak seharusnya terjadi di ruang sidang.

Tindakan Mahkamah Agung ini dianggap sebagai upaya menjaga integritas profesi advokat sekaligus menjaga wibawa lembaga peradilan.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Razman Arif atau Firdaus terkait keputusan pembekuan berita acara sumpah mereka.

Keputusan ini menjadi sorotan luas, khususnya di kalangan praktisi hukum, karena menyoroti pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat.

Mahkamah Agung diharapkan terus berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar kode etik dalam dunia hukum.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

5 Cara Cek Nomor Tri dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id - Apakah kamu pernah panik karena tiba-tiba lupa nomor kartu Tri kamu sendiri? Jangan…

58 minutes ago

Cara Menggambar Anime di Hp: Panduan Lengkap untuk Pemula Hingga Mahir!

SwaraWarta.co.id - Menggambar anime kini tidak harus menggunakan kertas dan pensil yang rumit. Dengan kemajuan…

1 hour ago

Bagaimana Cara Melihat Password Roblox? Simak Trik Ampuh Ini agar Akunmu Aman Selamanya!

SwaraWarta.co.id - Roblox telah menjadi salah satu platform game online yang sangat populer, menawarkan dunia…

18 hours ago

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

SwaraWarta.co.id - Roblox telah menjadi salah satu platform gaming paling populer di dunia, menarik jutaan…

18 hours ago

HP Kamu Tiba-Tiba Aneh? Ini Dia 7+ Ciri-Ciri Utama dan Cara Mengetahui HP di Sadap yang Wajib Kamu Waspadai Sekarang Juga!

SwaraWarta.co.id - Di era digital yang serba terkoneksi ini, ponsel sudah menjadi bagian tak terpisahkan…

21 hours ago

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Tepat dihari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025,…

21 hours ago