Berita

Sumpah Advokat Razman Disebut, Hotman Paris Angkat Bicara

Swarawarta.co.idMahkamah Agung (MA) telah mengambil langkah tegas dengan membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman Arif Nasution dan M. Firdaus Oiwobo.

Keputusan ini diambil menyusul kegaduhan yang terjadi dalam sebuah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa dengan pembekuan tersebut, Razman Naustion tidak lagi memiliki hak untuk berpraktik sebagai advokat.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi meskipun dia pindah organisasi sudah tidak bisa lagi praktik pengacara dua-duanya. Karena untuk sidang untuk pengacara itu perlu kartu advokat dan surat BAS berita acara sumpah, sudah dibekukan berarti nggak bisa lagi praktik, habis sudah dia,” kata Hotman, kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Larangan ini mencakup semua aktivitas hukum di berbagai institusi, seperti kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

“Habis sudah, tamat sudah karier dia,” katanya

Hotman juga menambahkan bahwa keputusan MA ini mencerminkan sikap tegas terhadap tindakan Razman dan Firdaus, yang dianggap mencemarkan kehormatan pengadilan.

“Iya tegas, siapa yang nggak tegas, hakim dituduh-tuduh koruptor begitu di depan persidangan. Itu kan kelewatan bos, sudah kelewatan,” katanya.

Ia menilai bahwa perilaku mereka selama persidangan telah melampaui batas sehingga menimbulkan kegaduhan yang tidak seharusnya terjadi di ruang sidang.

Tindakan Mahkamah Agung ini dianggap sebagai upaya menjaga integritas profesi advokat sekaligus menjaga wibawa lembaga peradilan.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Razman Arif atau Firdaus terkait keputusan pembekuan berita acara sumpah mereka.

Keputusan ini menjadi sorotan luas, khususnya di kalangan praktisi hukum, karena menyoroti pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat.

Mahkamah Agung diharapkan terus berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar kode etik dalam dunia hukum.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

2 Cara Melakukan Unpair Indosat dengan Mudah dan Cepat untuk Keamanan Data Kamu

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara melakukan unpai Indosat yang perlu kamu ketahui. Di era digital…

2 hours ago

Mengapa Teh yang Diminum Tadi Terasa Istimewa? Apa yang Membuatnya Jadi Istimewa dan Bermakna!

SwaraWarta.co.id - Mengapa teh yang diminum tadi terasa istimewa? apa yang membuatnya jadi istimewa dan…

4 hours ago

Panduan Lengkap Cara Melakukan Sholat Taubat Nasuha yang Benar dan Sesuai Syariat

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara melakukan sholat taubat nasuha? Setiap manusia pasti tidak luput dari kesalahan…

5 hours ago

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan “kapan Hardiknas” sering muncul menjelang bulan Mei, terutama di kalangan pelajar, guru,…

6 hours ago

Langkah-langkah Cara Membuat Puisi yang Menyentuh Hati untuk Pemula

SwaraWarta.co.id - Menulis puisi seringkali dianggap sebagai hal yang sulit dan hanya bisa dilakukan oleh…

6 hours ago

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

SwaraWarta.co.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar duka dari Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, Jawa…

21 hours ago