Mengenal Akbar Sarosa Guru Honorer PAI yang dipolisikan Orang Tua Siswa

- Redaksi

Monday, 9 October 2023 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sosok Akbar Sarosa, guru honorer yang dipolisikan orang tua siswa ( Twitter X/deni_ali28)

SwaraWarta.co.id – Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan kabar terkait oknum guru honorer yakni Akbar Sarosa, yang dipolisikan oleh orang tua siswa.

Guru tersebut adalah Akbar Sarosa yang dipolisikan lantaran menghukum siswa mogok sholat berjamaah di sekolah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua dari siswa menuntut Akbar Sarosa hingga 50 juta. Akibat laporan dari orang tua siswa, Akbar terancam masuk penjara. 

Diketahui Akbar Sarosa sempat memberikan hukuman terhadap siswanya sendiri lantaran tidak mengikuti Sholat berjamaah. 

Guru agama ini dilaporkan oleh orang tua siswa yang tidak terima anaknya mendapatkan hukuman dari Akbar Sarosa. 

Baca Juga :  Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Akbar sendiri berpegang teguh bahwa sholat berjamaah menjadi salah satu program dari sekolah tempatnya mengajar yaitu SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat.

Sementara pihak orang tua siswa merasa tidak terima atas tindakan hukuman fisik yang diterima anaknya. 

Berita ini mulai mencuat setelah diunggah oleh akun Instagram @terang_media beberapa waktu lalu. 

Atas kasus tersebut, diketahui Akbar Sarosa sudah menjalani sidang sebanyak 3 kali. Namun baru kali ini kasusnya viral. 

Sementara oknum guru banyak yang tidak terima atas kejadian yang diterima oleh Akbar Sarosa. 

Bahkan ratusan guru atau tenaga pendidik sempat melakukan aksi unjuk rasa solidaritas di depan kantor pengadilan negeri Sumbawa Rabu lalu. 

Baca Juga :  Persamaan dan Perbedaan Ilmu Kalam dan Ilmu Tauhid Secara Umum, Benerkah Tujuannya Sama?

Beberapa oknum guru juga dikabarkan mendatangi kantor DPRD untuk meminta dukungan dan menyalurkan aspirasi terkait kasus yang menimpa Akbar Sarosa. 

Sejumlah guru berharap agar Akbar segera bebas dari laporan yang dilayangkan oleh orang tua siswa tersebut. 

Dilansir dari akun @smkn1taliwang, diketahui sejumlah bapak ibu guru telah menandatangani petisi berulang kali. 

Kasus ini sebenarnya dipicu oleh aksi Akbar Sarosa yang menegur 3 siswanya untuk mengikuti sholat duhur berjamaah. 

Namun terdapat 3 siswa yang tidak mendengarkan seruan dari Akbar meskipun sudah ditegur. 

Sudah ditegur tapi tidak didengarkan, Akbar menghukum siswa tersebut dengan memukul tangan dan pundaknya. 

Meskipun begitu hukuman tersebut tidak menimbulkan luka maupun cacat permanen bagi siswa. 

Baca Juga :  Persiapan Timnas U-17 Indonesia Menuju Piala Dunia 2025: Evaluasi dan Road Map dari Pelatih Nova Arianto

Setelah kejadian Akbar menghukum siswa tersebut, terdapat orang tua siswa yang merasa tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. 

Akbar Sarosa lantas dilaporkan oleh orang tua siswa tersebut pada pihak kepolisian. Tidak hanya dilaporkan, diketahui orang tua siswa juga dituntut sebesar Rp 50 Juta. 

Hingga berita ini dimuat, kasus ini masih menyita perhatian banyak orang.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Mengapa Kolaborasi antar Profesi yang Berbeda Penting dalam Mengatasi Tantangan Iklim dan Keberlanjutan? Yuk Mari Kita Bahas dengan Lengkap!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
Bagaimana Profesi yang Anda Emban Membantu Menyelesaikan Tantangan Lingkungan Kota Ini? Simak Penjelasannya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Bagaimana Keseluruhan Tahapan dalam Acara Pemeriksaan Biasa Mulai dari Dakwaan, Pembuktian, Hingga Putusan Hakim Mencerminkan Prinsip Due Process of Law?

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 11:33 WIB

Mengapa Kolaborasi antar Profesi yang Berbeda Penting dalam Mengatasi Tantangan Iklim dan Keberlanjutan? Yuk Mari Kita Bahas dengan Lengkap!

Sunday, 18 October 2026 - 10:01 WIB

Bagaimana Profesi yang Anda Emban Membantu Menyelesaikan Tantangan Lingkungan Kota Ini? Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru