Sumpah Advokat Razman Disebut, Hotman Paris Angkat Bicara

- Redaksi

Thursday, 13 February 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idMahkamah Agung (MA) telah mengambil langkah tegas dengan membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman Arif Nasution dan M. Firdaus Oiwobo.

Keputusan ini diambil menyusul kegaduhan yang terjadi dalam sebuah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa dengan pembekuan tersebut, Razman Naustion tidak lagi memiliki hak untuk berpraktik sebagai advokat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi meskipun dia pindah organisasi sudah tidak bisa lagi praktik pengacara dua-duanya. Karena untuk sidang untuk pengacara itu perlu kartu advokat dan surat BAS berita acara sumpah, sudah dibekukan berarti nggak bisa lagi praktik, habis sudah dia,” kata Hotman, kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga :  Imbas Banjir Setinggi 1 Meter, 14 Warga di Sragen Dievakuasi

Larangan ini mencakup semua aktivitas hukum di berbagai institusi, seperti kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

“Habis sudah, tamat sudah karier dia,” katanya

Hotman juga menambahkan bahwa keputusan MA ini mencerminkan sikap tegas terhadap tindakan Razman dan Firdaus, yang dianggap mencemarkan kehormatan pengadilan.

“Iya tegas, siapa yang nggak tegas, hakim dituduh-tuduh koruptor begitu di depan persidangan. Itu kan kelewatan bos, sudah kelewatan,” katanya.

Ia menilai bahwa perilaku mereka selama persidangan telah melampaui batas sehingga menimbulkan kegaduhan yang tidak seharusnya terjadi di ruang sidang.

Tindakan Mahkamah Agung ini dianggap sebagai upaya menjaga integritas profesi advokat sekaligus menjaga wibawa lembaga peradilan.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Razman Arif atau Firdaus terkait keputusan pembekuan berita acara sumpah mereka.

Baca Juga :  KPK Sita Sepeda Motor dan Barang Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Keputusan ini menjadi sorotan luas, khususnya di kalangan praktisi hukum, karena menyoroti pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat.

Mahkamah Agung diharapkan terus berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar kode etik dalam dunia hukum.

Berita Terkait

8 Daftar Barang Wajib Dibawa Saat Mudik Lebaran agar Perjalanan Lebih Nyaman
Apakah Heeseung Keluar dari ENHYPEN? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Apakah Kecoa Hewan Paling Bersih? Menyingkap Fakta di Balik Serangga yang Dibenci
Heboh di Bali! Video Viral Diduga Bule dan Driver Ojol Picu Perbincangan, Durasi 17 Menit Jadi Buruan Netizen
Video Viral Maureen Worth Durasi 6 Menit Trending di Indonesia, Warganet Ramai Memburu Link Aslinya
Video Viral Diduga Maureen Worth VCS dengan Pria Beredar, Warganet Ramai Cari Link Aslinya
Apa Perkembangan Terbaru Terkait Klaim Iran yang Menyerang Kapal Induk USS Abraham Lincoln?
Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos

Berita Terkait

Monday, 16 March 2026 - 12:58 WIB

8 Daftar Barang Wajib Dibawa Saat Mudik Lebaran agar Perjalanan Lebih Nyaman

Monday, 16 March 2026 - 12:45 WIB

Apakah Heeseung Keluar dari ENHYPEN? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Monday, 16 March 2026 - 12:34 WIB

Apakah Kecoa Hewan Paling Bersih? Menyingkap Fakta di Balik Serangga yang Dibenci

Monday, 16 March 2026 - 11:41 WIB

Video Viral Maureen Worth Durasi 6 Menit Trending di Indonesia, Warganet Ramai Memburu Link Aslinya

Monday, 16 March 2026 - 11:35 WIB

Video Viral Diduga Maureen Worth VCS dengan Pria Beredar, Warganet Ramai Cari Link Aslinya

Berita Terbaru