Swarawarta.co.id – Tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Tom Lembong, berharap kebenaran terungkap di pengadilan.
Hal ini diungkapkan oleh Tom setelah berkas perkaranya dilimpahkan oleh penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
“Tentunya, tetap saja kebenaran. Supaya kebenaran terungkap,” ujarnya di Gedung Kejari Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tom juga mengeluhkan lamanya penyidikan dan masa penahanan terhadap dirinya. Ia berharap kebenaran bisa terungkap di pengadilan.
“Saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi, buat saya agak lama prosesnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengatakan bahwa berkas tersangka Tom Lembong dan Charles Sitorus telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.
Keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, mulai 14 Februari 2025 sampai dengan 5 Maret 2025.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara edit foto di Gemini AI? Ingin foto Anda terlihat profesional, estetik,…
SwaraWarta.co.id - Mempelajari sebuah tata bahasa Bahasa Indonesia tak lengkap rasanya tanpa memahami apa itu…
SwaraWarta.co.id – Apa yang mungkin terjadi apabila tidak ada panduan untuk berprilaku bagi profesi tertentu?…
SwaraWarta.co.id – Para rekruter akan selalu ingin tahu, kapan hasil pengumuman PLN 2025? Saat ini,…
SwaraWarta.co.id - Sebagai seorang pelatih, Patrick Kluivert memang memiliki reputasi dunia sebagai salah satu striker…
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda pernah mendengar istilah Deforestasi? Istilah ini sering muncul dalam isu lingkungan,…