Tom Lembong Sebut Proses yang Menjeratnya Lama, Berharap Kebenaran Terungkap

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Tom Lembong, berharap kebenaran terungkap di pengadilan.

Hal ini diungkapkan oleh Tom setelah berkas perkaranya dilimpahkan oleh penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

“Tentunya, tetap saja kebenaran. Supaya kebenaran terungkap,” ujarnya di Gedung Kejari Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tom juga mengeluhkan lamanya penyidikan dan masa penahanan terhadap dirinya. Ia berharap kebenaran bisa terungkap di pengadilan.

“Saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi, buat saya agak lama prosesnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengatakan bahwa berkas tersangka Tom Lembong dan Charles Sitorus telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Febri Diansyah Bergabung dalam Tim Pengacara Hasto Kristiyanto, PDIP Tambah Pengacara untuk Hadapi Kasus dengan KPK

Keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, mulai 14 Februari 2025 sampai dengan 5 Maret 2025.

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB