Swarawarta.co.id – Polisi telah menetapkan warga Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka kasus keributan di Finns Beach Club Bali.
MR diduga terlibat perkelahian bersama empat temannya melawan sekuriti kelab di kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali.
Menurut polisi, MR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menetapkan satu orang tersangka atas nama MR, laki-laki WNA Australia. Saat ini sudah ditahan di Polda Bali,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, seperti dilansir detikBali, Sabtu (15/2/2025).
Penyidik telah memeriksa MR dan meminta keterangan empat orang lainnya sebagai saksi.
Keributan tersebut terjadi pada Selasa (11/2) dan berujung pada penganiayaan terhadap empat sekuriti Finns Beach Club.
Perkelahian itu viral di media sosial dan menunjukkan beberapa warga asing bertelanjang dada terlibat perkelahian dengan petugas keamanan.
Banyak pengguna Shopee PayLater yang bertanya: apakah SPayLater ada DC lapangan di 2026? Kekhawatiran soal…
Belakangan ini banyak yang bertanya di forum online dan media sosial: ada yang pernah didatangi…
Pertanyaan pinjam yuk ada DC lapangan atau tidak 2026? muncul karena banyak pengguna aplikasi pinjaman…
Di era digital saat ini, banyak resep makanan yang viral di TikTok karena tampilannya yang…
Harga emas batangan merk UBS dan Galeri24 yang diperdagangkan di Pegadaian tercatat mengalami penurunan cukup…
Nama Ashraff Khan kembali menjadi sorotan publik setelah pemberitaan tentang istrinya, Fadia A. Rafiq, yang…