Swarawarta.co.id – Polisi telah menetapkan warga Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka kasus keributan di Finns Beach Club Bali.
MR diduga terlibat perkelahian bersama empat temannya melawan sekuriti kelab di kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali.
Menurut polisi, MR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menetapkan satu orang tersangka atas nama MR, laki-laki WNA Australia. Saat ini sudah ditahan di Polda Bali,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, seperti dilansir detikBali, Sabtu (15/2/2025).
Penyidik telah memeriksa MR dan meminta keterangan empat orang lainnya sebagai saksi.
Keributan tersebut terjadi pada Selasa (11/2) dan berujung pada penganiayaan terhadap empat sekuriti Finns Beach Club.
Perkelahian itu viral di media sosial dan menunjukkan beberapa warga asing bertelanjang dada terlibat perkelahian dengan petugas keamanan.
SwaraWarta.co.id – Mengapa demokrasi kerakyatan merupakan demokrasi yang cocok bagi Indonesia? Seperti yang diketahui Indonesia,…
SwaraWarta.co.id - Alex Pastoor, asisten pelatih Timnas Indonesia, menyatakan bahwa peluang skuad Garuda untuk lolos…
SwaraWarta.co.id – Kenapa COC tidak bisa login? Pernahkah Anda bersemangat ingin menyerbu markas musuh di…
SwaraWarta.co.id - Mengapa skala prioritas harus diterapkan dalam kehidupan manusia sehari-hari? Dalam hiruk pikuk kehidupan…
SwaraWarta.co.id - Tiba tiba sakit perut, ada urusan keluarga mendadak, atau harus menghadiri acara penting?…
SwaraWarta.co.id - Status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ditandai dengan diterbitkannya…