Swarawarta.co.id – Polisi telah menetapkan warga Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka kasus keributan di Finns Beach Club Bali.
MR diduga terlibat perkelahian bersama empat temannya melawan sekuriti kelab di kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali.
Menurut polisi, MR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menetapkan satu orang tersangka atas nama MR, laki-laki WNA Australia. Saat ini sudah ditahan di Polda Bali,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, seperti dilansir detikBali, Sabtu (15/2/2025).
Penyidik telah memeriksa MR dan meminta keterangan empat orang lainnya sebagai saksi.
Keributan tersebut terjadi pada Selasa (11/2) dan berujung pada penganiayaan terhadap empat sekuriti Finns Beach Club.
Perkelahian itu viral di media sosial dan menunjukkan beberapa warga asing bertelanjang dada terlibat perkelahian dengan petugas keamanan.
SwaraWarta.co.id - Mencari cara mengatasi laptop yang tidak ada suaranya sering kali bikin panik, apalagi…
SwaraWarta.co.id – Kapan bansos tahap 3 cair? Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…
SwaraWarta.co.id – Apakah CPNS 2026 sudah dibuka? Pendaftaran CPNS 2026 hingga saat ini belum dibuka.…
SwaraWarta.co.id - Cara menonaktifkan GoPay Pinjam sering kali menjadi solusi tepat bagi kamu yang ingin…
SwaraWarta.co.id – Simak link live streaming Aston Villa vs Indonesia All Star. Pecinta sepak bola…
SwaraWarta.co.id - Mengapa penghematan energi listrik berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim? Di tengah ancaman krisis…