Swarawarta.co.id – Polisi telah menetapkan warga Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka kasus keributan di Finns Beach Club Bali.
MR diduga terlibat perkelahian bersama empat temannya melawan sekuriti kelab di kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali.
Menurut polisi, MR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menetapkan satu orang tersangka atas nama MR, laki-laki WNA Australia. Saat ini sudah ditahan di Polda Bali,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, seperti dilansir detikBali, Sabtu (15/2/2025).
Penyidik telah memeriksa MR dan meminta keterangan empat orang lainnya sebagai saksi.
Keributan tersebut terjadi pada Selasa (11/2) dan berujung pada penganiayaan terhadap empat sekuriti Finns Beach Club.
Perkelahian itu viral di media sosial dan menunjukkan beberapa warga asing bertelanjang dada terlibat perkelahian dengan petugas keamanan.
SwaraWarta.co.id – Kapan pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali membuka…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai 338 dolar berapa rupiah sering kali muncul bagi Anda yang gemar…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah Pertamax akan turun menjadi topik hangat yang terus dicari oleh…
Sebuah bangunan yang diduga dijadikan garasi pribadi di atas trotoar kawasan Jalan Ambon, Kelurahan Citarum,…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara daftar M-Banking Sumsel Babel tanpa ke bank? Di era digital yang…
SwaraWarta.co.id - Para penggemar One Piece di seluruh dunia pasti sudah tidak sabar menantikan kelanjutan petualangan Bajak…