Berita

Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan

SwaraWarta.co.id – Bali kembali tercoreng. Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak senonoh sepasang orang asing di depan rumah warga di kawasan Canggu, Badung, mendadak viral di media sosial.

ini bukan sekadar skandal biasa pelaku akhirnya dideportasi dan dilarang masuk Indonesia selama 10 tahun.

Kronologi Kejadian yang Menggemparkan

Insiden ini terjadi pada Bulan Agustus 2026, sekitar pukul 18.29 WITA di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Seorang warga yang hendak menghantarkan sesajen di depan rumahnya dikejutkan oleh pemandangan tak terduga: sepasang bule sedang berhubungan badan di samping pintu pagar rumahnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik rumah sempat meneriaki keduanya, namun mereka sama sekali tidak menghiraukan. Aksi tersebut bahkan berlangsung selama kurang lebih 15 menit sebelum keduanya akhirnya pergi dengan berjalan kaki.

Pelaku Teridentifikasi dan Ditangkap di Bandara

Polisi bergerak cepat. Berdasarkan rekaman CCTV yang tersebar luas, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai pria warga negara Australia berinisial BA, berusia 27 tahun. Ia ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 25 Agustus 2026, tepat sebelum hendak terbang kembali ke Australia.

Dalam pemeriksaan awal, BA mengaku telah bertemu seorang wanita di sebuah beach club di Canggu. Keduanya meninggalkan lokasi dalam keadaan mabuk sebelum melakukan perbuatan tercela tersebut.

Dampak Hukum dan Sosial yang Berat

Pihak kepolisian menjerat BA dengan Pasal 406 dan/atau Pasal 407 KUHP tentang tindak pidana kesusilaan di tempat umum. Lebih dari itu, Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi mendeportasi BA dan menerapkan larangan masuk Indonesia selama 10 tahun-.

Warga setempat pun menggelar upacara pembersihan (purifikasi) karena menganggap pekarangan rumah telah tercemar oleh perbuatan tersebut. Kepolisian Bali menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang mengganggu ketertiban umum.

Peringatan bagi Wisatawan

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa Bali bukanlah tempat bebas tanpa aturan. Aksi tidak senonoh di ruang publik tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga hukum yang berlaku di Indonesia. Wisatawan diimbau untuk selalu menghormati adat istiadat dan hukum setempat selama berada di Pulau Dewata.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Detik-Detik Mencekam! Video Viral Pelecehan Mahasiswi di Malang Terekam CCTV 1 Menit

SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan aksi pelecehan…

20 minutes ago

Apa yang Dimaksud dengan Hipotesis dalam Metode Ilmiah? Ini Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan hipotesis dalam metode ilmiah sering kali menjadi pertanyaan dasar…

29 minutes ago

Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua

SwaraWarta.co.id - Kenapa KKB tidak diberantas habis oleh aparat penegak hukum maupun militer hingga hari…

21 hours ago

Kenapa Andre Taulany Cerai? Ternyata Karena Alasan ini Komedian Kondang Itu Berpisah!

SwaraWarta.co.id - Kenapa Andre Taulany cerai? Kabar perceraian Andre Taulany dan Erin Wartia Trigina memang…

1 day ago

Video Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria Tersebar di Sosmed

SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral wanita bercadar 22 detik…

1 day ago

BREAKING NEWS: Jay Idzes Dipastikan Absen! Timnas Indonesia Kehilangan Kapten di FIFA ASEAN Cup 2026

SwaraWarta.co.id - Kabar buruk menghantam Timnas Indonesia jelang bergulirnya FIFA ASEAN Cup 2026. Sang kapten,…

1 day ago