Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga
SwaraWarta.co.id – Bali kembali tercoreng. Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak senonoh sepasang orang asing di depan rumah warga di kawasan Canggu, Badung, mendadak viral di media sosial.
ini bukan sekadar skandal biasa pelaku akhirnya dideportasi dan dilarang masuk Indonesia selama 10 tahun.
Insiden ini terjadi pada Bulan Agustus 2026, sekitar pukul 18.29 WITA di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Seorang warga yang hendak menghantarkan sesajen di depan rumahnya dikejutkan oleh pemandangan tak terduga: sepasang bule sedang berhubungan badan di samping pintu pagar rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemilik rumah sempat meneriaki keduanya, namun mereka sama sekali tidak menghiraukan. Aksi tersebut bahkan berlangsung selama kurang lebih 15 menit sebelum keduanya akhirnya pergi dengan berjalan kaki.
Polisi bergerak cepat. Berdasarkan rekaman CCTV yang tersebar luas, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai pria warga negara Australia berinisial BA, berusia 27 tahun. Ia ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 25 Agustus 2026, tepat sebelum hendak terbang kembali ke Australia.
Dalam pemeriksaan awal, BA mengaku telah bertemu seorang wanita di sebuah beach club di Canggu. Keduanya meninggalkan lokasi dalam keadaan mabuk sebelum melakukan perbuatan tercela tersebut.
Pihak kepolisian menjerat BA dengan Pasal 406 dan/atau Pasal 407 KUHP tentang tindak pidana kesusilaan di tempat umum. Lebih dari itu, Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi mendeportasi BA dan menerapkan larangan masuk Indonesia selama 10 tahun-.
Warga setempat pun menggelar upacara pembersihan (purifikasi) karena menganggap pekarangan rumah telah tercemar oleh perbuatan tersebut. Kepolisian Bali menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang mengganggu ketertiban umum.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa Bali bukanlah tempat bebas tanpa aturan. Aksi tidak senonoh di ruang publik tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga hukum yang berlaku di Indonesia. Wisatawan diimbau untuk selalu menghormati adat istiadat dan hukum setempat selama berada di Pulau Dewata.
SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan aksi pelecehan…
SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan hipotesis dalam metode ilmiah sering kali menjadi pertanyaan dasar…
SwaraWarta.co.id - Kenapa KKB tidak diberantas habis oleh aparat penegak hukum maupun militer hingga hari…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Andre Taulany cerai? Kabar perceraian Andre Taulany dan Erin Wartia Trigina memang…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral wanita bercadar 22 detik…
SwaraWarta.co.id - Kabar buruk menghantam Timnas Indonesia jelang bergulirnya FIFA ASEAN Cup 2026. Sang kapten,…