Berita

Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Pabrik Sritex dan Kemenaker untuk Tuntutan Haknya

Swarawarta.co.id – Buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Jawa Tengah akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Pabrik Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, dan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan nilai pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta dipekerjakannya kembali buruh Sritex yang telah di-PHK.

Selain itu, aksi ini juga mengangkat isu ancaman badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di pabrik lainnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa Partai Buruh dan KSPI Jawa Tengah akan melakukan aksi unjuk rasa solidaritas selama lima hari di depan pabrik Sritex Sukoharjo Jawa Tengah.

“Aksi ini akan dimulai pada tanggal 10 hingga 15 Maret 2025,” ujar Iqbal. Iqbal menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak buruh yang telah dirugikan oleh kebijakan perusahaan.

Dalam aksi ini, buruh akan menuntut kejelasan nilai pesangon dan THR yang belum dibayarkan oleh perusahaan. Mereka juga akan menuntut dipekerjakannya kembali buruh Sritex yang telah di-PHK secara tidak adil.

Selain itu, buruh juga akan mengangkat isu ancaman badai PHK di pabrik lainnya. Mereka akan menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih tegas untuk melindungi hak-hak buruh dan mencegah PHK yang tidak adil.

“Bentuk aksi tersebut meliputi orasi di depan pabrik oleh gabungan buruh Jawa Tengah, mendirikan tenda posko pengaduan dan advokasi PHK buruh Sritex (lokasi di depan pabrik PT Sritex), pembagian takjil, pembagian selebaran tentang PHK buruh Sritex yang tidak sah atau illegal karena tidak ada anjuran tertulis yang dibuat oleh pemerintah (Menaker) dan bentuk aksi lainnya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (9/3/2025).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer…

3 hours ago

Harga Infinix Note 60 Pro 5G: Spesifikasi Gahar Snapdragon di Kelas Menengah

SwaraWarta.co.id – Berapa harga Infinix Note 60 Pro 5G? Pasar smartphone Indonesia kembali gempar dengan…

5 hours ago

Apakah Boleh Menghirup FreshCare saat Puasa? Simak Hukum dan Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Apakah boleh menghirup FreshCare saat puasa? Menjaga kesegaran tubuh saat berpuasa seringkali menjadi…

5 hours ago

Apakah Sholat Dhuha Boleh Berjamaah? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id – Apakah sholat Dhuha boleh berjamaah? Sholat Dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang…

5 hours ago

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara lapor SPT tahunan PNS di Coretax? Memasuki tahun 2026, Direktorat Jenderal…

5 hours ago

Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat Penuh Makna tentang Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan 1447 H

Bulan Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026 adalah waktu penuh berkah yang dirindukan oleh setiap…

21 hours ago