Berita

Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Pabrik Sritex dan Kemenaker untuk Tuntutan Haknya

Swarawarta.co.id – Buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Jawa Tengah akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Pabrik Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, dan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan nilai pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta dipekerjakannya kembali buruh Sritex yang telah di-PHK.

Selain itu, aksi ini juga mengangkat isu ancaman badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di pabrik lainnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa Partai Buruh dan KSPI Jawa Tengah akan melakukan aksi unjuk rasa solidaritas selama lima hari di depan pabrik Sritex Sukoharjo Jawa Tengah.

“Aksi ini akan dimulai pada tanggal 10 hingga 15 Maret 2025,” ujar Iqbal. Iqbal menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak buruh yang telah dirugikan oleh kebijakan perusahaan.

Dalam aksi ini, buruh akan menuntut kejelasan nilai pesangon dan THR yang belum dibayarkan oleh perusahaan. Mereka juga akan menuntut dipekerjakannya kembali buruh Sritex yang telah di-PHK secara tidak adil.

Selain itu, buruh juga akan mengangkat isu ancaman badai PHK di pabrik lainnya. Mereka akan menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih tegas untuk melindungi hak-hak buruh dan mencegah PHK yang tidak adil.

“Bentuk aksi tersebut meliputi orasi di depan pabrik oleh gabungan buruh Jawa Tengah, mendirikan tenda posko pengaduan dan advokasi PHK buruh Sritex (lokasi di depan pabrik PT Sritex), pembagian takjil, pembagian selebaran tentang PHK buruh Sritex yang tidak sah atau illegal karena tidak ada anjuran tertulis yang dibuat oleh pemerintah (Menaker) dan bentuk aksi lainnya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (9/3/2025).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

7 hours ago

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…

7 hours ago

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…

10 hours ago

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…

11 hours ago

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…

11 hours ago

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

1 day ago