Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Pabrik Sritex dan Kemenaker untuk Tuntutan Haknya

- Redaksi

Monday, 10 March 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Jawa Tengah akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Pabrik Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, dan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan nilai pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta dipekerjakannya kembali buruh Sritex yang telah di-PHK.

Selain itu, aksi ini juga mengangkat isu ancaman badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di pabrik lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa Partai Buruh dan KSPI Jawa Tengah akan melakukan aksi unjuk rasa solidaritas selama lima hari di depan pabrik Sritex Sukoharjo Jawa Tengah.

Baca Juga :  Sarri Balik ke Lazio, Lotito: Ini Soal Hati dan Visi

“Aksi ini akan dimulai pada tanggal 10 hingga 15 Maret 2025,” ujar Iqbal. Iqbal menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak buruh yang telah dirugikan oleh kebijakan perusahaan.

Dalam aksi ini, buruh akan menuntut kejelasan nilai pesangon dan THR yang belum dibayarkan oleh perusahaan. Mereka juga akan menuntut dipekerjakannya kembali buruh Sritex yang telah di-PHK secara tidak adil.

Selain itu, buruh juga akan mengangkat isu ancaman badai PHK di pabrik lainnya. Mereka akan menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih tegas untuk melindungi hak-hak buruh dan mencegah PHK yang tidak adil.

“Bentuk aksi tersebut meliputi orasi di depan pabrik oleh gabungan buruh Jawa Tengah, mendirikan tenda posko pengaduan dan advokasi PHK buruh Sritex (lokasi di depan pabrik PT Sritex), pembagian takjil, pembagian selebaran tentang PHK buruh Sritex yang tidak sah atau illegal karena tidak ada anjuran tertulis yang dibuat oleh pemerintah (Menaker) dan bentuk aksi lainnya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (9/3/2025).

Berita Terkait

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80
Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya
Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil
PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Monday, 6 October 2025 - 16:05 WIB

Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya

Monday, 6 October 2025 - 15:51 WIB

Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang

Monday, 6 October 2025 - 07:44 WIB

Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terbaru

14055 Nomor Apa?

Teknologi

14055 Nomor Apa? Layanan Penting yang Perlu Anda Tahu

Wednesday, 8 Oct 2025 - 12:17 WIB

Kenapa Sering Mengantuk? Kenali Penyebab Utama

Lifestyle

Kenapa Sering Mengantuk? Kenali Penyebab Utama dan Solusinya

Wednesday, 8 Oct 2025 - 11:53 WIB