Berita

Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo, Jurnalis Diminta Tetap Berani

SwaraWarta.co.id – Kantor media Tempo menerima paket berisi kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus. Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan mendapat perhatian serius dari Dewan Pers.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa jurnalis harus tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak takut terhadap ancaman.

Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan lengkap.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Pers berharap agar pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional. Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran,” ujar Ninik saat menggelar konferensi Pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Dewan Pers mengutuk keras aksi teror ini, yang ditujukan kepada jurnalis Tempo, Fransisca Christy Rosana (Cica). Mereka meminta agar tindakan intimidasi seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.

“Kami berharap betul tindakan kekerasan, intimidasi, yang dilakukan pihak tidak bertanggungjawab terhadap kerja-kerja jurnalistik agar dihentikan. Karena kita mencederai demokrasi, kita mencederai kerja profesional teman-teman jurnalistik,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar tekanan semacam ini tidak mengurangi keberanian para jurnalis dalam menyampaikan berita yang penting bagi masyarakat.

“Karena seperti diketahui sampai hari ini belum ada satu pun mekanisme negara yang memberi perlindungan kepada kerja jurnalis dalam konteks human rights defender. Oleh karena itu, berharap dalam upaya kuat, tetap kerja profesional, tetapi juga pertimbangkan keamanan,” katanya

Ninik juga meminta perusahaan media lebih memperhatikan keselamatan jurnalis mereka. Saat ini, menurutnya, belum ada mekanisme negara yang secara khusus memberikan perlindungan bagi jurnalis sebagai pembela hak asasi manusia (human rights defender).

Paket berisi kepala babi itu pertama kali diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) pukul 16.15 WIB.

Fransisca Christy Rosana baru menerima paket tersebut pada Kamis (20/3/2025) pukul 15.00 WIB, setelah kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Dewan Pers berharap kasus ini segera diusut dan pelakunya ditindak tegas agar kebebasan pers di Indonesia tetap terjaga.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

SwaraWarta.co.id – Kapan pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali membuka…

11 hours ago

338 Dolar Berapa Rupiah? Intip Nilai Tukar Terbaru dan Cara Menghitungnya

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai 338 dolar berapa rupiah sering kali muncul bagi Anda yang gemar…

12 hours ago

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah Pertamax akan turun menjadi topik hangat yang terus dicari oleh…

12 hours ago

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Sebuah bangunan yang diduga dijadikan garasi pribadi di atas trotoar kawasan Jalan Ambon, Kelurahan Citarum,…

18 hours ago

Cara Daftar M-Banking Sumsel Babel Tanpa ke Bank, Praktis, Mudah, dan Cepat!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara daftar M-Banking Sumsel Babel tanpa ke bank? Di era digital yang…

19 hours ago

One Piece Episode 1186: Kapan Rilis dan Apa yang Bisa Ditunggu?

SwaraWarta.co.id - Para penggemar One Piece di seluruh dunia pasti sudah tidak sabar menantikan kelanjutan petualangan Bajak…

20 hours ago