Berita

Dokter Detektif Dilaporkan ke Polisi Usai Unggahan Ratu Flexing di Media Sosial

Swarawarta.co.id – Seorang dokter kecantikan yang dikenal dengan sebutan Dokter Detektif (Doktif) dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat unggahannya di media sosial yang diduga menyinggung soal ‘Ratu Flexing’.

“Terlapor akun Instagram @dokterdetektifreal,” kata Ade Ary saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (6/3/2025)

Laporan tersebut diajukan oleh dua orang berinisial AM dan RG pada 6 Maret 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan ini dan menyebut bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Adapun perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) juncto 27A ITE UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE,” jelas Ade Ary.

Kasus ini bermula dari unggahan akun Instagram @dokterdetektifreal pada 4 Maret 2025 yang diduga memuat pernyataan menyinggung yang membuat pelapor merasa dirugikan.

Pelapor melampirkan tangkapan layar (screenshot) dari unggahan tersebut sebagai barang bukti dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

“Yang isinya “Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, DokTif ga akan kena jebakan kalian!!! kalian lah yang akan kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu Flexing yang mulai terkuak!!! Blom lagi kejahatan – kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat indonesia sekian taun!!!,” papar Ade Ary

Hingga saat ini, pihak Doktif belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut meskipun telah dihubungi melalui akun Instagram resminya.

Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari permasalahan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bagi publik tentang pentingnya berhati-hati dalam membuat pernyataan di media sosial.

Penyidikan lebih lanjut akan menentukan apakah unggahan yang dibuat oleh Doktif mengandung unsur pelanggaran hukum atau tidak.

Pihak kepolisian juga terus berupaya menegakkan hukum secara adil dalam setiap kasus yang melibatkan media sosial.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Agar Rambut Cepat Panjang dalam 1 Minggu: Tips Alami dan Efektif yang Bisa Dicoba di Rumah

SwaraWarta.co.id –  Punya rambut panjang, sehat, dan berkilau adalah impian banyak orang. Tapi, buat sebagian besar dari…

6 hours ago

1 Ton Berapa Kilo? Panduan Lengkap Konversi Berat yang Wajib Anda Tahu!

SwaraWarta.co.id – 1 ton berapa kilo? Seringkali kita mendengar satuan berat "ton" dan "kilogram" dalam…

12 hours ago

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi? Pancasila, lima sila dasar yang menjadi pedoman hidup…

14 hours ago

Mengapa Aplikasi TikTok Tiba-Tiba Tak Bisa Dibuka? Ini 10 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Kamu pasti kesal ketika tiba-tiba aplikasi TikTok tidak dapat dibuka padahal baru saja…

14 hours ago

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

SwaraWarta.co.id -  Berapa lama jangka waktu pemblokiran rekening oleh PPATK? Belakangan ini, isu pemblokiran rekening…

14 hours ago

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa ciri-ciri rekening diblokir oleh PPATK. Seperti yang diketahui PPATK (Pusat Pelaporan…

15 hours ago