Berita

Dua Karyawan di Lumajang Curi Emas Senilai Rp16 M, Pakai Santet untuk Tutupi Jejak

SwaraWarta.co.id – Dua karyawan berinisial S, warga Tukum, dan K, warga Tekung, Lumajang, ditangkap polisi setelah mencuri emas batangan milik majikan mereka.

Kedua pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 10 kilogram dengan nilai sekitar Rp16 miliar.

Kasus ini terjadi di rumah majikan mereka, seorang pengusaha toko emas yang tinggal di Kelurahan Jogotrunan, Lumajang. S dan K mencuri emas batangan secara bertahap dengan cara menggandakan kunci lemari tempat penyimpanan emas.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Takut aksinya ketahuan, pelaku S dan K berusaha menyantet majikan mereka. Untuk itu, mereka meminta bantuan seseorang berinisial M, warga Desa Pulo, Lumajang, agar mencarikan paranormal. Sebagai imbalan, M diberi emas batangan hasil curian.

“Pelaku mencari paranormal melalui seorang berinisial M untuk menyantet korban. Pelaku memberikan imbalan emas batangan kepada M “ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar Senin (24/3)

Setelah menerima emas batangan, M menjualnya dan menggunakan uangnya untuk membeli tujuh unit mobil dengan berbagai merek.

“Pelaku berinisial M menggunakan uang penjualan emas batangan untuk membeli mobil ” terang Alex.

Kini, S dan K harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, M yang terlibat dalam penjualan emas curian dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari kepercayaan sang majikan kepada dua karyawannya. Namun, kepercayaan itu justru dikhianati oleh S dan K yang memanfaatkan kesempatan untuk mencuri emas secara diam-diam.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal penukaran uang baru 2026? Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran,…

17 hours ago

Bagaimana Kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan Nilai Pancasila? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan nilai Pancasila? Indonesia adalah negara dengan sebuah…

22 hours ago

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

SwaraWarta.co.id - Badan Geologi Nasional (BGN) telah mengumumkan bahwa Museum Geologi Bandung (MBG) akan tetap…

22 hours ago

Lupa PIN? Begini Cara Buka Blokir BRImo Salah PIN 3 Kali dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa panik saat ingin melakukan transaksi mendesak, namun akun BRImo justru…

23 hours ago

Mengapa Alat yang Digunakan untuk Menyembelih Hewan Harus Tajam? Ini Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Mengapa alat yang digunakan untuk menyembelih hewan harus tajam? Dalam proses penyembelihan hewan,…

23 hours ago

Cara Mudah Cek Dapodik Guru 2026: Panduan Lengkap Status Validitas Data

SwaraWarta.co.id - Bagi Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia, memantau data di Dapodik (Data…

2 days ago