Dua Karyawan di Lumajang Curi Emas Senilai Rp16 M, Pakai Santet untuk Tutupi Jejak

- Redaksi

Tuesday, 25 March 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian emas (Dok. Ist)

Pelaku pencurian emas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua karyawan berinisial S, warga Tukum, dan K, warga Tekung, Lumajang, ditangkap polisi setelah mencuri emas batangan milik majikan mereka.

Kedua pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 10 kilogram dengan nilai sekitar Rp16 miliar.

Kasus ini terjadi di rumah majikan mereka, seorang pengusaha toko emas yang tinggal di Kelurahan Jogotrunan, Lumajang. S dan K mencuri emas batangan secara bertahap dengan cara menggandakan kunci lemari tempat penyimpanan emas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Takut aksinya ketahuan, pelaku S dan K berusaha menyantet majikan mereka. Untuk itu, mereka meminta bantuan seseorang berinisial M, warga Desa Pulo, Lumajang, agar mencarikan paranormal. Sebagai imbalan, M diberi emas batangan hasil curian.

Baca Juga :  DPW PKS Jawa Timur Salurkan Hewan Kurban untuk PWNU, MUI, dan PWM

“Pelaku mencari paranormal melalui seorang berinisial M untuk menyantet korban. Pelaku memberikan imbalan emas batangan kepada M “ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar Senin (24/3)

Setelah menerima emas batangan, M menjualnya dan menggunakan uangnya untuk membeli tujuh unit mobil dengan berbagai merek.

“Pelaku berinisial M menggunakan uang penjualan emas batangan untuk membeli mobil ” terang Alex.

Kini, S dan K harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, M yang terlibat dalam penjualan emas curian dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari kepercayaan sang majikan kepada dua karyawannya. Namun, kepercayaan itu justru dikhianati oleh S dan K yang memanfaatkan kesempatan untuk mencuri emas secara diam-diam.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB