Berita

Febri Diansyah Banjir Kritikan Usai Bela Hasto Kristiyanto, Begini Responnya

Swarawarta.co.idFebri Diansyah akhirnya menanggapi berbagai kritik yang muncul setelah dirinya bergabung sebagai pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Mantan Juru Bicara KPK ini menegaskan bahwa ia menghargai setiap perbedaan pendapat terkait kasus hukum yang sedang berjalan.

“Terima kasih pada bang Novel, Yudi, Praswad, Isnur, dan teman-teman yang begitu perhatian pada saya. Semua saya tempatkan sebagai sahabat yang saya hormati,” kata Febri saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baginya, kritik yang datang bukanlah sebuah permusuhan, melainkan bentuk perhatian dari rekan-rekannya. Ia berharap perbedaan sudut pandang ini tidak sampai merusak hubungan baik yang sudah terjalin.

“Saya hanya ingin sampaikan, kadang mungkin kita berbeda pendapat karena melihat dari sudut pandang yg berbeda. Tapi semoga tidak memutus silaturahmi sebagai manusia” katanya.

Febri menegaskan bahwa dirinya tetap berpegang teguh pada prinsip hukum dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat.

Keputusannya untuk menjadi bagian dari tim hukum Hasto Kristiyanto, yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh KPK, merupakan bentuk komitmennya dalam menjalankan profesi sesuai aturan yang berlaku.

Namun, langkah Febri ini menuai banyak kritik, terutama dari kalangan aktivis antikorupsi.

Sejumlah mantan pegawai KPK seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, dan Praswad Nugraha turut menyampaikan kekecewaan mereka.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, juga menyayangkan keputusan Febri, yang dinilai bertolak belakang dengan rekam jejaknya sebagai bagian dari KPK di masa lalu.

Meskipun mendapat banyak sorotan, Febri tetap pada pendiriannya untuk bekerja secara profesional sebagai advokat.

“Saya menghargai segala masukan tersebut. Namun saat ini saya telah memilih menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Hal ini akan saya jalankan selurus-lurusnya,” ujar Febri.

Ia menekankan bahwa dalam dunia hukum, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan sesuai dengan prinsip keadilan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa IHSG turun hari ini? Bagi para investor saham di Bursa Efek Indonesia…

15 hours ago

Cara Download Bukti Pemesanan BI PINTAR, Berikut ini Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara download bukti pemesanan BI PINTAR yang bisa Anda lakukan. Layanan…

17 hours ago

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

SwaraWarta.co.id - Meksiko sedang berada dalam situasi yang memanas. Di saat persiapan menuju Piala Dunia 2026 sudah dalam…

17 hours ago

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tukar uang baru di Bank Indonesia? Menjelang hari raya atau momen…

17 hours ago

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

SwaraWarta.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru saja mencatatkan sejarah baru dalam upaya peningkatan…

20 hours ago

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer…

2 days ago