Berita

Febri Diansyah Banjir Kritikan Usai Bela Hasto Kristiyanto, Begini Responnya

Swarawarta.co.idFebri Diansyah akhirnya menanggapi berbagai kritik yang muncul setelah dirinya bergabung sebagai pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Mantan Juru Bicara KPK ini menegaskan bahwa ia menghargai setiap perbedaan pendapat terkait kasus hukum yang sedang berjalan.

“Terima kasih pada bang Novel, Yudi, Praswad, Isnur, dan teman-teman yang begitu perhatian pada saya. Semua saya tempatkan sebagai sahabat yang saya hormati,” kata Febri saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baginya, kritik yang datang bukanlah sebuah permusuhan, melainkan bentuk perhatian dari rekan-rekannya. Ia berharap perbedaan sudut pandang ini tidak sampai merusak hubungan baik yang sudah terjalin.

“Saya hanya ingin sampaikan, kadang mungkin kita berbeda pendapat karena melihat dari sudut pandang yg berbeda. Tapi semoga tidak memutus silaturahmi sebagai manusia” katanya.

Febri menegaskan bahwa dirinya tetap berpegang teguh pada prinsip hukum dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat.

Keputusannya untuk menjadi bagian dari tim hukum Hasto Kristiyanto, yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh KPK, merupakan bentuk komitmennya dalam menjalankan profesi sesuai aturan yang berlaku.

Namun, langkah Febri ini menuai banyak kritik, terutama dari kalangan aktivis antikorupsi.

Sejumlah mantan pegawai KPK seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, dan Praswad Nugraha turut menyampaikan kekecewaan mereka.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, juga menyayangkan keputusan Febri, yang dinilai bertolak belakang dengan rekam jejaknya sebagai bagian dari KPK di masa lalu.

Meskipun mendapat banyak sorotan, Febri tetap pada pendiriannya untuk bekerja secara profesional sebagai advokat.

“Saya menghargai segala masukan tersebut. Namun saat ini saya telah memilih menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Hal ini akan saya jalankan selurus-lurusnya,” ujar Febri.

Ia menekankan bahwa dalam dunia hukum, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan sesuai dengan prinsip keadilan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Daftar Faskes Rujukan Tingkat Lanjut di Mobile JKN, Pahami Prosedur dan Persyaratannya!

SwaraWarta.co.id - Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan kesehatan kini semakin memudahkan masyarakat, terutama bagi peserta…

2 hours ago

3 Cara Daftar CapCut Creator Terbaru, Agar Cepat Lolos dan Menghasilkan Cuan!

SwaraWarta.co.id - Di era digital yang serba visual, menjadi seorang pembuat konten bukan lagi sekadar…

3 hours ago

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

SwaraWarta.co.id - Nama Doni Salmanan kembali menjadi sorotan publik setelah resmi menghirup udara bebas. Pria yang sempat…

3 hours ago

4 Cara Mengatasi Motor Mio M3 Brebet di RPM Rendah Paling Ampuh dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Bagi pengguna motor matic, kenyamanan saat berkendara adalah prioritas utama. Namun, masalah teknis…

20 hours ago

Bagaimana Agar Pengaruh Negatif Akibat Keberagaman Tidak Merusak Persatuan dalam Masyarakat? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Indonesia adalah potret nyata dari indahnya perbedaan. Namun, di balik kekayaan budaya dan…

22 hours ago

Cara Membuat Ayam Crispy dengan Tepung Sajiku yang Renyah Seharian ala Restoran

SwaraWarta.co.id - Siapa yang bisa menolak kelezatan ayam goreng dengan balutan tepung yang krispi dan…

23 hours ago