Maxim Indonesia Tegaskan Tak Bisa Berikan THR ke Ojol, Ini Alasannya

- Redaksi

Friday, 7 March 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maxim Indonesia

Maxim Indonesia

 

SwaraWarta.co.id – Perusahaan layanan transportasi daring, Maxim Indonesia, kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para mitra pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam platform mereka.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR kepada para pekerja sektor transportasi daring.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat beberapa alasan utama yang mendasari keputusan Maxim Indonesia.

Pertama, status hubungan antara perusahaan dan mitra pengemudi ojol adalah kemitraan, bukan hubungan kerja seperti yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Dalam model kemitraan, mitra pengemudi memiliki fleksibilitas dalam menentukan waktu dan cara kerja mereka, sehingga tidak memenuhi kriteria sebagai pekerja tetap atau kontrak yang berhak atas THR.

Baca Juga :  Puasa Mutih: Pengertian, Tujuan, dan Praktiknya dalam Tradisi Spiritual Jawa

Alasan kedua terkait dengan kondisi finansial perusahaan. Maxim Indonesia menilai bahwa saat ini kondisi keuangan perusahaan belum memungkinkan untuk memberikan THR kepada seluruh mitra pengemudi.

Pemberian THR dalam jumlah besar akan memberikan beban finansial yang signifikan bagi perusahaan.

Alasan ketiga, Maxim Indonesia berpendapat bahwa pemberian THR kepada mitra pengemudi tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan secara jelas mengatur bahwa THR hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.

Meskipun demikian, Maxim Indonesia menyatakan bahwa mereka tetap memberikan perhatian kepada kesejahteraan para mitra pengemudi, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Lakukan Korupsi, Kades dan Perangkat Desa Trenggalek ditangkap

Perusahaan akan memberikan bantuan atau program khusus yang dapat meringankan beban para mitra pengemudi dalam merayakan hari raya.

Keputusan Maxim Indonesia ini tentu menuai beragam reaksi dari para mitra pengemudi dan masyarakat.

Beberapa pihak memahami alasan yang disampaikan perusahaan, sementara yang lain menyayangkan keputusan tersebut dan berharap perusahaan dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi para mitra pengemudi.

 

Berita Terkait

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online
BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China
Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda
OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya
Iron Dome Milik Israel Kewalahan Menangkal Serangan Rudal Balistik Iran
Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 16:52 WIB

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online

Monday, 16 June 2025 - 16:33 WIB

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Monday, 16 June 2025 - 16:27 WIB

Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta

Monday, 16 June 2025 - 16:16 WIB

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda

Monday, 16 June 2025 - 16:13 WIB

OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya

Berita Terbaru

Pendidikan

PENTINGNYA Tata Letak Fasilitas Bagi Organisasi Perusahaan Adalah

Monday, 16 Jun 2025 - 18:53 WIB