Menkominfo Meutya Hafid Kecam Teror Kepala Babi, Dukung Tempo Lapor Polisi

- Redaksi

Saturday, 22 March 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meutya Hafid (Dok. Ist)

Meutya Hafid (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendukung langkah Tempo untuk melaporkan kasus pengiriman kepala babi ke kantor mereka kepada pihak kepolisian. Ia menyayangkan kejadian tersebut menimpa salah satu media di Indonesia.

“Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentunya. Dan silakan saja nanti laporkan gitu supaya ketahuan siapa yang kirim,” ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (21/3/2025).

Meutya juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kebebasan pers di Indonesia. Ia memastikan Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten dalam mendukung kebebasan pers dan keterbukaan informasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Dewan Pers mengecam keras insiden pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo, Fransisca Christy Rosana.

Baca Juga :  Ustadz Muhammad Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Khotbah Jumat

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk teror terhadap jurnalis yang tidak bisa diterima.

“Dewan Pers mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis sehubungan dengan pengiriman kepala babi. Yang dibungkus kotak kardus ke kantor Tempo, dan ditujukan kepada jurnalis Tempo Fransisca Christy Rosana, Kamis (20/3/2025),” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru