Swarawarta.co.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan menemukan kecurangan pada kemasan minyak goreng Minyakita. Minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 750-800 mililiter.
“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Helfi kepada wartawan, Minggu (9/3/2025
Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan Polri yang membuka penyelidikan atas kecurangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tiga produsen Minyakita yang melakukan kecurangan adalah PT Artha Eka Global Asia, Depok; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus; dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.
“Ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label pada kemasan,” katanya.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kecurangan seperti ini sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.
SwaraWarta.co.id – Terjadinya perubahan sosial, menyebabkan munculnya teknologi media, bagaimana Anda menanggapi hal ini? Pernahkah…
SwaraWarta.co.id - Rumor mengenai pemanggilan pemain diaspora untuk memperkuat Timnas Indonesia U-19 akhirnya terjawab sudah.…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas apa dan bagaimana konsep perbedaan filsafat administrasi dengan…
SwaraWarta.co.id - Pernah nggak sih, pas momen lagi seru-serunya atau ada pemandangan cantik, tiba-tiba aplikasi…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel? Memasuki tahun 2026, Telkomsel tetap menjadi operator seluler…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana Anda dapat membedakan manusia dan kendaraan dalam sebuah image? Dalam era kecerdasan…