Muncul Dugaan Minyakita Disunat, Bareskrim Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti

- Redaksi

Monday, 10 March 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan menemukan kecurangan pada kemasan minyak goreng Minyakita. Minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 750-800 mililiter.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Helfi kepada wartawan, Minggu (9/3/2025

Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan Polri yang membuka penyelidikan atas kecurangan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pembangunan Tol Lumajang-Jogja Akan Lewati Pacitan, Berikut Informasinya!

Tiga produsen Minyakita yang melakukan kecurangan adalah PT Artha Eka Global Asia, Depok; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus; dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.

“Ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label pada kemasan,” katanya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kecurangan seperti ini sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB