Polisi Bongkar Kasus Manipulasi Takaran Minyak Goreng MinyaKita di Tangerang, Satu Tersangka Diamankan

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak Kita (Dok. Ist)

Minyak Kita (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi mengungkap kasus dugaan manipulasi takaran minyak goreng MinyaKita dan Djernih di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan bahwa kemungkinan masih ada tersangka baru dalam kasus ini.

“Kami masih melakukan pengembangan di kasus ini, dan dari pengembangan ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru ke depannya,” ucap Wiwin di Tangerang, Banten, Rabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyelidikan awal, polisi telah menetapkan satu tersangka bernama Aawaludin (38), warga Kabupaten Tangerang.

Dia merupakan pemilik sekaligus kepala cabang yang bertanggung jawab atas usaha pengemasan minyak goreng merek MinyaKita dan Djernih.

Dari tempat usaha tersebut, polisi menemukan sekitar 13 ton minyak goreng curah yang siap dikemas dan dijual.

Baca Juga :  Hari Otonomi Daerah 25 April 2025: Ini Tema dan Makna Peringatannya

“Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim, didapat ada kurang lebih 13 ton minyak mentah atau curah yang akan dilakukan pengemasan dan dipasang,” katanya.

Berdasarkan penyelidikan, minyak goreng MinyaKita yang dikemas di tempat tersebut berasal dari produsen PT Artha Eka Global Asia KPC Kalampean.

Namun, minyak ini tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, izin edar dari BPOM, maupun sertifikat halal.

“Di mana ini tidak memiliki SPPT SNI, tidak memiliki izin edar (BPOM) dan tidak memiliki sertifikat halal serta untuk isi berat bersih hanya sekitar 716 mililiter sampai dengan 750 mililiter,” ujarnya.

Selain itu, volume minyak dalam kemasan juga tidak sesuai dengan standar. Seharusnya, satu botol berisi 1.000 mililiter (1 liter), tetapi setelah diuji, isinya hanya sekitar 716 hingga 750 mililiter.

Baca Juga :  Balita 2 Tahun di Sidoarjo Dilaporkan Hilang, Sepasang Sandalnya Ditemukan di Pinggir Sungai

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan yang dilakukan polisi di lokasi pengemasan minyak pada Senin (3/3). Polisi menemukan bahwa setiap botol minyak goreng dikurangi volumenya sekitar 280 hingga 300 mililiter.

Di lokasi tersebut, ditemukan juga mesin pompa takaran minyak serta tempat penampungan. Dalam operasi pengemasan ini, sekitar 7 hingga 8 ton minyak diolah menjadi 800 karton atau dus minyak goreng, yang terdiri dari 600 karton MinyaKita dan 200 karton Djernih.

Minyak goreng hasil manipulasi ini dijual ke agen-agen di wilayah Tangerang dan Serang. Harga minyak MinyaKita dijual seharga Rp176 ribu per karton (isi 12 botol ukuran 1 liter), sementara minyak Djernih dijual Rp182 ribu per karton (isi 12 botol ukuran 900 mililiter).

Baca Juga :  Warga Trenggalek Mengungsi Akibat Longsor, Petugas Pasang Terpal di Titik Rawan

Sebagai perbandingan, Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter, tetapi tersangka menjualnya lebih murah, yaitu Rp14.500 per liter.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman maksimal adalah 5 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.

Penyelidikan masih terus dilakukan, dan polisi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Berita Terkait

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya
Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026
VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar
Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya
Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya
Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 09:00 WIB

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 26 August 2026 - 07:42 WIB

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

Wednesday, 26 August 2026 - 06:10 WIB

VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar

Tuesday, 25 August 2026 - 10:58 WIB

Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Demo

Berita

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

Wednesday, 26 Aug 2026 - 07:42 WIB

Cara Membuka SafeSearch

Teknologi

Cara Membuka SafeSearch dengan Mudah di HP dan Laptop

Wednesday, 26 Aug 2026 - 07:20 WIB