Polisi Bongkar Kasus Manipulasi Takaran Minyak Goreng MinyaKita di Tangerang, Satu Tersangka Diamankan

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak Kita (Dok. Ist)

Minyak Kita (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi mengungkap kasus dugaan manipulasi takaran minyak goreng MinyaKita dan Djernih di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan bahwa kemungkinan masih ada tersangka baru dalam kasus ini.

“Kami masih melakukan pengembangan di kasus ini, dan dari pengembangan ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru ke depannya,” ucap Wiwin di Tangerang, Banten, Rabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyelidikan awal, polisi telah menetapkan satu tersangka bernama Aawaludin (38), warga Kabupaten Tangerang.

Dia merupakan pemilik sekaligus kepala cabang yang bertanggung jawab atas usaha pengemasan minyak goreng merek MinyaKita dan Djernih.

Dari tempat usaha tersebut, polisi menemukan sekitar 13 ton minyak goreng curah yang siap dikemas dan dijual.

Baca Juga :  Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

“Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim, didapat ada kurang lebih 13 ton minyak mentah atau curah yang akan dilakukan pengemasan dan dipasang,” katanya.

Berdasarkan penyelidikan, minyak goreng MinyaKita yang dikemas di tempat tersebut berasal dari produsen PT Artha Eka Global Asia KPC Kalampean.

Namun, minyak ini tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, izin edar dari BPOM, maupun sertifikat halal.

“Di mana ini tidak memiliki SPPT SNI, tidak memiliki izin edar (BPOM) dan tidak memiliki sertifikat halal serta untuk isi berat bersih hanya sekitar 716 mililiter sampai dengan 750 mililiter,” ujarnya.

Selain itu, volume minyak dalam kemasan juga tidak sesuai dengan standar. Seharusnya, satu botol berisi 1.000 mililiter (1 liter), tetapi setelah diuji, isinya hanya sekitar 716 hingga 750 mililiter.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Kemensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Bima

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan yang dilakukan polisi di lokasi pengemasan minyak pada Senin (3/3). Polisi menemukan bahwa setiap botol minyak goreng dikurangi volumenya sekitar 280 hingga 300 mililiter.

Di lokasi tersebut, ditemukan juga mesin pompa takaran minyak serta tempat penampungan. Dalam operasi pengemasan ini, sekitar 7 hingga 8 ton minyak diolah menjadi 800 karton atau dus minyak goreng, yang terdiri dari 600 karton MinyaKita dan 200 karton Djernih.

Minyak goreng hasil manipulasi ini dijual ke agen-agen di wilayah Tangerang dan Serang. Harga minyak MinyaKita dijual seharga Rp176 ribu per karton (isi 12 botol ukuran 1 liter), sementara minyak Djernih dijual Rp182 ribu per karton (isi 12 botol ukuran 900 mililiter).

Baca Juga :  Tragedi Libur Tahun Baru, Warga Jombang Tewas Terjatuh ke Jurang Saat Berteduh dari Hujan

Sebagai perbandingan, Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter, tetapi tersangka menjualnya lebih murah, yaitu Rp14.500 per liter.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman maksimal adalah 5 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.

Penyelidikan masih terus dilakukan, dan polisi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Berita Terkait

Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?
Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!
VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?
Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media
Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 10:28 WIB

Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?

Tuesday, 22 September 2026 - 10:18 WIB

Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!

Sunday, 20 September 2026 - 14:35 WIB

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

Sunday, 20 September 2026 - 13:52 WIB

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

Sunday, 20 September 2026 - 13:14 WIB

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Berita Terbaru