Swarawarta.co.id – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan “gudang” penampungan motor hasil kejahatan di Kalideres, Jakarta Barat.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (25/3/2025) malam dan menghasilkan penyitaan 13 unit motor bodong.
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, kasus ini terungkap berawal dari laporan pencurian sepeda motor di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat. Aksi pencurian tersebut terekam CCTV.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian,” kata Dimitri kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Polisi saat ini masih memburu para pelaku yang menjadi pemasok kendaraan curian ke “gudang” penampungan tersebut.
Para pelaku telah teridentifikasi dan polisi sedang melakukan pengejaran untuk menangkap mereka.
Dengan penggerebekan ini, polisi berharap dapat mengurangi kasus pencurian motor di Jakarta Barat dan memberikan keamanan bagi masyarakat.
“Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 unit kendaraan tanpa surat-surat, namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi,” jelasnya.
Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…
Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…
Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…
Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…