Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial JPA (26) di Gedeg, Mojokerto, ditangkap polisi karena menganiaya anak tirinya yang masih berusia 10 tahun dan duduk di kelas 5 SD.
Penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara mencambuk korban menggunakan rantai sepeda motor.
Menurut keterangan polisi, aksi penganiayaan tersebut telah berlangsung selama 4 bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
JPA mengaku bahwa ia menganiaya anak tirinya karena korban pernah memalak uang temannya dan juga karena korban merokok di sekolah serta menonton video porno.
“Supaya dia (korban) jera karena berulang kali saya bilangi tidak bisa,” kata Josip dilansir detikJatim, Rabu (12/3/2025).
JPA juga mengaku bahwa ia kerap memaksa korban belajar hingga larut malam.
“Kalau pas mau ujian saya suruh belajar. Tergantung dia mulai jam berapa, kalau mulai jam 9 malam sampai jam 1 atau jam 2,” ungkapnya.
Istri JPA, yang juga merupakan ibu kandung korban, diketahui mengetahui tentang aksi penganiayaan tersebut.
“Istri tidak pernah saya ancam, cuman istri saya juga mangkel sama anaknya,” ujarnya.
Polisi telah menangkap JPA dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
SwaraWarta.co.id - Cara mengetahui amper listrik di curi menjadi hal penting yang perlu kamu pahami…
SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali diguncang oleh kabar kurang menyenangkan. Sebuah rekaman video tak senonoh…
SwaraWarta.co.id - Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung kembali menghangat setelah penyerang asal Prancis itu resmi berstatus…
SwaraWarta.co.id - Netizen kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diklaim berisi adegan mesum antara…
SwaraWarta.co.id - Mencari cara menghapus akun google di hp kini makin sering dilakukan pengguna smartphone,…
SwaraWarta.co.id – Mari kita bahas, soal jelaskan tiga tingkat analisis dalam perilaku organisasi beserta contoh…