QRIS Tap Resmi Diluncurkan: Bayar dengan NFC Tanpa Scan QR Kini Lebih Cepat!

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QRIS Tap Resmi Diluncurkan (Dok. Ist)

QRIS Tap Resmi Diluncurkan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan layanan terbaru QRIS Tap mulai hari ini, Jumat (14/3/2025). Layanan ini memungkinkan transaksi menggunakan teknologi Near Field Communication (NFC) tanpa perlu memindai barcode.

QRIS Tap, atau dikenal juga sebagai QRIS Tanpa Pindai, merupakan inovasi pembayaran yang menggabungkan teknologi QRIS Consumer Presented Mode (CPM) dengan NFC.

Dengan NFC, pengguna hanya perlu menempelkan (tap) perangkat ke mesin pembayaran tanpa perlu memindai QR code secara manual.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, teknologi NFC menggunakan gelombang radio untuk membaca data transaksi, bukan melalui kamera seperti metode scan QRIS biasa.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Alasan Bappebti Beri Lisensi Penuh ke 2 Pedagang Kripto

“NFC ini bisa dikatakan yang dibaca adalah radio frekuensinya, bukan membaca melalui kamera. Ini yang bisa mendorong kecepatan dalam transaksi penggunaan QRIS,” ujar Dicky dalam konferensi pers, Jumat (14/3/2025).

Salah satu keunggulan QRIS Tap adalah kecepatan transaksi yang jauh lebih tinggi dibandingkan metode QR scan.

Uji coba menunjukkan bahwa transaksi dengan QRIS Tap hanya memerlukan 0,3 detik, jauh lebih cepat dibandingkan sistem berbasis chip yang membutuhkan 4-5 detik.

“So far uji coba kita bisa sampai 0,3 detik. Dibandingkan dengan UE chip based yang hanya gampangnya membaca di reader dengan chip based itu 4-5 detik, hampir berapa persen lebih cepat. Sangat cepat kalau digunakan di transportasi, mengurangi antrian,” ujarnya.

Baca Juga :  4 Kelebihan Hero Nolan yang Tak Dimiliki Assassin Lain di Mobile Legends

QRIS Tap kini sudah bisa digunakan di 2.353 merchant, termasuk:

  • 1.528 ritel
  • 134 moda transportasi
  • 550 rumah sakit
  • 138 UMKM
  • 3 lokasi parkir

Untuk transportasi umum, layanan QRIS Tap saat ini baru tersedia di:

  • 120 armada JRConn
  • MRT Jakarta (Stasiun Bundaran HI – Stasiun Lebak Bulus)
  • 12 unit bus Royal Trans

“Sekarang ini kita glance bertahap untuk luas yang single tarif, yaitu masuk di ujung di HI, keluar di lebak bulus. Satu untuk MRT. Kalau yang di bus sudah hampir semua, karena banyak yang single tarif kalau bus. Royal Trans dan Damri itu single tarif ya, umumnya semua single tarif bisa,” ujar Dicky.

Berita Terkait

Cara Hapus Akun Tunaiku Secara Permanen dan Aman: Panduan Lengkap
Mengungkap Pesan Rahasia M7 MLBB: Bocoran dan Ekspektasi Turnamen Dunia Selanjutnya
Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah
Benarkah Kairi Keluar dari ONIC Esports? Fakta di Balik Kekalahan M7
Cara Menghasilkan Uang di Tahun 2026: Manfaatkan Teknologi Menjadi Cuan!
Plugin TheoTown Penghasil Uang: Rahasia Membangun Kota Sultan Tanpa Defisit
Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat
Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 15:38 WIB

Cara Hapus Akun Tunaiku Secara Permanen dan Aman: Panduan Lengkap

Tuesday, 27 January 2026 - 14:38 WIB

Mengungkap Pesan Rahasia M7 MLBB: Bocoran dan Ekspektasi Turnamen Dunia Selanjutnya

Monday, 26 January 2026 - 15:49 WIB

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Sunday, 25 January 2026 - 13:41 WIB

Benarkah Kairi Keluar dari ONIC Esports? Fakta di Balik Kekalahan M7

Sunday, 25 January 2026 - 12:52 WIB

Cara Menghasilkan Uang di Tahun 2026: Manfaatkan Teknologi Menjadi Cuan!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB