Berita

Sidang Perdana Tom Lembong Tak Boleh Disiarkan, Ada Apa Sebenarnya?

Swarawarta.co.id – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk tidak mengizinkan siaran langsung dalam persidangan kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. 

Meski demikian, hakim tetap memperbolehkan media untuk meliput jalannya sidang tanpa melakukan siaran langsung.

“Di sini juga kami melihat ada rekan-rekan dari media, rekan-rekan wartawan ya, untuk mengingatkan, silakan diliput ya, namun mohon maaf jangan melakukan siaran secara live atau langsung ya. Bisa dipahami ya, teman-teman dari media, dari wartawan,” kata ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Pada sidang yang berlangsung hari ini, agenda utama adalah pemeriksaan saksi.

Sebelum pemeriksaan dimulai, hakim meminta jaksa untuk menyerahkan salinan audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini yang disusun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Tom Lembong dan tim penasihat hukumnya.

Hakim menegaskan bahwa terdakwa dan kuasa hukumnya berhak mempelajari dokumen tersebut sebelum memasuki tahap pembuktian melalui pemeriksaan ahli.

Dalam kasus ini, Tom Lembong diduga menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait, yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.

Atas perbuatannya, ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya dugaan kerugian negara yang terjadi.

Dengan keputusan hakim yang melarang siaran langsung, masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan sorotan setelah menerima empat laporan masyarakat terkait…

8 hours ago

Pekan Raya Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Konser Akhir Pekan!

SwaraWarta.co.id - Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 resmi digelar mulai 19 Juni hingga 13 Juli…

8 hours ago

Indomaret Luncurkan Promo JSM dan Mingguan Hari Ini, 20 Juni 2025

SwaraWarta.co.id – Indomaret kembali menghadirkan promo menarik yang sayang dilewatkan bagi pelanggan setia. Promo spesial…

8 hours ago

OpenAI Hentikan Kerja Sama dengan Scale AI setelah Startup Itu Dapat Investasi dari Meta

SwaraWarta.co.id – Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, OpenAI, memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Scale…

8 hours ago

Iran Luncurkan Rudal Canggih Sejjil dalam Serangan Terhadap Israel

SwaraWarta.co.id - Iran secara resmi meluncurkan rudal balistik medium-range canggih model Sejjil menuju wilayah Israel…

8 hours ago

Warga Negara Asing Asal Suriah Diamankan Imigrasi Ponorogo

swarawarta.co.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal…

8 hours ago