OJK Rilis Tiga Pedoman Baru untuk Tingkatkan Daya Saing Perbankan Syariah

- Redaksi

Monday, 28 October 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Rilis Tiga Pedoman Baru (Dok. Ist)

OJK Rilis Tiga Pedoman Baru (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan tiga panduan baru untuk produk perbankan syariah sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas khas perbankan syariah di Indonesia.

Produk-produk ini dibuat dengan keunikan syariah (shari’ah-based product) yang membedakannya dari produk perbankan konvensional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa ketiga panduan ini adalah:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pedoman Pembiayaan Mudarabah,

2. Pedoman Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan akad Mudharabah Muqayyadah, dan

3. Pedoman Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Dian menyebutkan bahwa panduan ini diharapkan membantu industri dan pihak terkait untuk memiliki pemahaman yang sama dalam mengembangkan produk perbankan syariah, sesuai dengan strategi OJK dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Angkat Bicara Mengenai Kelestarian Raja Ampat di Tengah Aktivitas Tambang Nikel

“Pedoman Produk yang telah disusun OJK ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi industri dan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan produk perbankan syariah, sehingga memberikan kesamaan pandang dan pemahaman dalam implementasi,” ujar Dian.

1. Pedoman Pembiayaan Madrasah

Pembiayaan Mudarabah adalah skema pembiayaan berbasis bagi hasil, yang memungkinkan bank syariah berinvestasi dalam berbagai usaha.

Panduan ini mencakup aturan terkait pihak-pihak yang terlibat, modal, ruang lingkup usaha, dan mekanisme distribusi hasil usaha.

Selain itu, ada pula pedoman tentang restrukturisasi pembiayaan, pelunasan lebih awal, dan penyelesaian masalah pembiayaan. Pedoman ini juga dilengkapi ilustrasi dan tata cara pencatatan untuk mempermudah penerapannya.

2. Pedoman Shariah Restricted Investment Account (SRIA)

SRIA menggunakan akad Mudharabah Muqayyadah, yang menekankan pada produk investasi khusus di perbankan syariah, sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Baca Juga :  RSJ Menur Surabaya Tangani 85 Pasien Kecanduan Judi Online, Termuda Usia 14 Tahun

Panduan ini mengatur struktur produk, termasuk ketentuan umum, pihak-pihak terkait, jumlah minimum investasi, distribusi hasil, kontrol internal, manajemen risiko, transparansi, dan tata cara pencatatan investasi SRIA.

3. Pedoman Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

CWLD adalah produk berbasis wakaf uang sementara, yang melibatkan peran Bank Syariah sebagai Lembaga Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

Produk ini menghubungkan dana wakaf dengan perbankan syariah untuk mendukung program wakaf yang berpotensi meningkatkan kinerja perbankan syariah sekaligus memberi dampak sosial bagi masyarakat.

Dengan tiga pedoman baru ini, OJK berharap industri perbankan syariah dapat semakin berkembang dan memberikan layanan yang lebih beragam dan sesuai prinsip syariah.

Berita Terkait

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar
PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Monday, 25 May 2026 - 11:22 WIB

Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern

Sunday, 24 May 2026 - 12:26 WIB

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Berita Terbaru